Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?
Senin, 26 April 2021 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
"Iya, bebas asimilasi rumah. Masih rumah, bukan bebas murni," ungkap Mayamurti saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (26/4/2021).
Mayamurti meyakinkan selama menjalani hukuman bui, Ratna berkelakuan baik. Adapun syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah, yakni sudah menjalani 2/3 masa hukuman sebelum 30 Juni 2021.
"Yang bersangkutan sudah memenuhi 2/3 (masa hukuman) sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua petinggi kelompok Sunda Empire, yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks berhasil mendapatkan program asimiliasi rumah dan kini telah terbebas dari hukuman bui.
Keduanya mendapatkan program asimilasi rumah berkaitan dengan COVID-19. Sebelumnya, Rangga dan Nasri Banks menjalani hukuman bui di Lapas Banceuy, Kota Bandung atas kasus penyebaran berita bohong (hoaks).
Mayamurti meyakinkan selama menjalani hukuman bui, Ratna berkelakuan baik. Adapun syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah, yakni sudah menjalani 2/3 masa hukuman sebelum 30 Juni 2021.
"Yang bersangkutan sudah memenuhi 2/3 (masa hukuman) sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua petinggi kelompok Sunda Empire, yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks berhasil mendapatkan program asimiliasi rumah dan kini telah terbebas dari hukuman bui.
Keduanya mendapatkan program asimilasi rumah berkaitan dengan COVID-19. Sebelumnya, Rangga dan Nasri Banks menjalani hukuman bui di Lapas Banceuy, Kota Bandung atas kasus penyebaran berita bohong (hoaks).
Lihat Juga :