Tertangkap Edarkan 1,02 Kg Sabu, 2 Kurir Narkoba Ini Lebaran di Tahanan
Senin, 26 April 2021 - 15:52 WIB
loading...
Polisi menunjukkan barang bukti sabu milik Ikhwan Mansyur, dan Rizky Hilman Rosidi di Mapolrestabes Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Ikhwan Mansyur (38) yang tinggal kost di Jalan Ngagel Dadi Kota Surabaya, dan Rizky Hilman Rosidi (19) warga Jalan Sememi Jaya Kota Surabaya, terpaksa merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, akibat mengedarkan narkoba jenis sabu . Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 1,02 kg sabu .
Baca juga: Kades Marga Bhakti OKU Nyambi Jualan Sabu, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (11/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di depan Terminal Bungurasih Sidoarjo. Saat itu, Ikhwan Mansyur dan Rizky Hilman mendapat ranjauan yang diakui milik AAK (belum tertangkap) dan dalam pengejaran. Kedua tersangka kemudian membagi lagi menjadi beberapa paket dengan tujuan untuk diedarkan lagi.
"Hasil analisa handphone milik Ikhwan, tersangka ini komunikasi dengan AAK. Dalam percakapannya, AAK minta agar Ikhwan segera mengirim sabu itu dengan dibantu Rizky," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Tangis Pecah di Sidoarjo, Sebanyak 14 Warganya Gugur di KRI Nanggala-402
Petugas kemudian melakukan pengembangan di kamar kos tersangka Rizky di Jalan Ngagel Dadi Surabaya. Dalam kamar itulah ditemukan kembali barang bukti sabu serta timbangan elektrik hingga total 1 kg lebih. Namun, ketika dilakukan penggeledahan dalam kamar kos, salah satu pelaku mencoba kabur.
Baca juga: Kades Marga Bhakti OKU Nyambi Jualan Sabu, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (11/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di depan Terminal Bungurasih Sidoarjo. Saat itu, Ikhwan Mansyur dan Rizky Hilman mendapat ranjauan yang diakui milik AAK (belum tertangkap) dan dalam pengejaran. Kedua tersangka kemudian membagi lagi menjadi beberapa paket dengan tujuan untuk diedarkan lagi.
"Hasil analisa handphone milik Ikhwan, tersangka ini komunikasi dengan AAK. Dalam percakapannya, AAK minta agar Ikhwan segera mengirim sabu itu dengan dibantu Rizky," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Tangis Pecah di Sidoarjo, Sebanyak 14 Warganya Gugur di KRI Nanggala-402
Petugas kemudian melakukan pengembangan di kamar kos tersangka Rizky di Jalan Ngagel Dadi Surabaya. Dalam kamar itulah ditemukan kembali barang bukti sabu serta timbangan elektrik hingga total 1 kg lebih. Namun, ketika dilakukan penggeledahan dalam kamar kos, salah satu pelaku mencoba kabur.
Lihat Juga :