OPD Diminta Percepat Penyerapan Pendapatan dan Belanja Daerah

Senin, 26 April 2021 - 13:54 WIB
loading...
OPD Diminta Percepat...
Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Triwulan I Tahun Anggaran 202, yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gowa, baik penggunaan anggaran maupun pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), diminta melakukan perencanaan yang baik untuk mempercepat serapan anggaran.

"Bapak Bupati Gowa telah mengingatkan kita agar daya serap anggaran bisa lebih cepat dari tahun sebelumnya, sehingga pencairan tidak lagi menumpuk nanti di Desember 2021 ini," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa , Kamsina, Senin (26/4/2021).



Apalagi katanya, tahun 2020 lalu Kabupaten Gowa merupakan kabupaten dengan serapan anggaran tertinggi di Indonesia, yaitu berada di posisi ke-4 Nasional.

Selain itu, dirinya juga berharap di triwulan kedua realisasi pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gowa bisa di atas 50 persen.

Karena itu, OPD diharapkan mampu menggerakkan kegiatan-kegiatan yang bisa dinikmati masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Jadi saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk merencanakan apa yang harus dilakukan untuk merealisasikan anggaran-anggaran yang ada di OPD masing-masing," ujarnya.

Hal ini lanjut Kamsina sudah disampaikan dalam Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Triwulan I Tahun Anggaran 2021.



Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa , Ismail Madjid mengatakan, di triwulan pertama ini, PAD Kabupaten Gowa masih sekitar 19,18 persen. Menurutnya hal ini karena penerimaan yang bersumber dari bagi hasil dan lain-lain yang masih rendah.

Walaupun demikian, dari sektor penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, dirinya menyebutkan sudah memenuhi persyaratan pengukuran kinerja dan dikelola sesuai dengan perencanaan pada triwulan pertama sebesar 25 persen.

"Secara totalitas kita mencapai penerimaan PAD lebih khusus pada retribusi dan pajak daerah kita masing-masing pada posisi 25 persen. Tetapi sekian penerimaan pajak daerah itu ada beberapa sektor yang masih dianggap perlu untuk ditingkatkan," ungkapnya.



Ia juga mendorong SKPD pengelola PAD untuk lebih giat melakukan penagihan dan pengelolahan pajak dan retribusi agar semua jenis penerimaan baik dari segi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah masing-masing mencapai sesuai dengan perencanaan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4378 seconds (0.1#10.140)