Polemik Pembangunan SPBU, Pemerintah Diminta Fasilitasi Warga dengan Pemilik
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba telah melalukan Rapat dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
SPBU tersebut kembali mendapat sorotan, di mana tetangga yang berbatasan langsung dengan bangunan SPBU itu belum memberikan izin. Meski saat ini SPBU tersebut telah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang telah terbit dari Lembaga Online Single Submission (OSS).
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba , Fahidin HDK, meminta pemerintah dan pengusaha harus lebih peka melihat kehidupan sosial di masyarakat serta harus lebih bijaksana dan humanis. Jika perlu, kata dia, menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak yang dinilai dirugikan tersebut.
"Harusnya, kalau saran DPRD dilakukan tidak akan ada persoalan. DPRD pernah gelar RDP, memberikan saran-saran. Bahkan masyarakat yang mengadu kita bujuk," jelas Fahidin.
Namun, 'tensinya' belum menurun, pemerintah dan pengusaha sudah di 'gas full' lagi.
Bahkan DPRD pernah meminta agar proses pembangunan dihentikan dulu, sebelum kasus ini clear. Namun, proses pembangunan tetap dilanjutkan, bahkan pemilik usaha telah menggelar syukuran di lokasi pembangunan.
"Seharusnya kita turunkan tensi masyarakat yang kritis dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik dibidang kontruksi maupun di bidang sosial," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua PKB Bulukumba itu mengaku senang jika banyak pengusaha yang datang ke Bulukumba. Namun harus objektif juga mengenai persyaratannya.
"DPRD agak sedikit menyanyangkan terutama saya di Fraksi PKB. Rupanya pemilik SPBU susah dikendalikan dengan situasi, kita undang RDP tidak datang malah mengirim (perwakilan) orang," sesal Fahidin.
Fahidin juga menyampaikan jika keadaan saat ini sudah runyam, karena melibatkan banyak pihak. Olehnya itu, memang perlu dilakukan duduk bersama dengan seluruh pihak, agar tak ada yang dirugikan.
"Karena tugas kami di DPRD mengawasi undang-undang, pelaksanaan perda, pelaksanaan perbub. Kalau pelaksanaanya tidak prosedural, kami hadir mengingatkan pemerintah," tegas Fahidin.
"Pengusaha juga, jangan karena mungkin karena ada kedekatan dan seterusnya lalu kemudian memanfaatkan. Kasihan pemerintahnya," pungkasnya.
Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Gani menilai pemerintah telah merampas hak masyarakat dan terkesan pilih kasih.
"Ini kan persoalan sudah lama, seharusnya anggota dewan yang terhormat megawal aspirasi masyarakatnya," jelas Firman.
Firman menyarankan, agar DPRD baiknya memanggil pihak eksekutif untuk duduk bersama.
"Bupati kita ini sangat cinta dengan Bulukumba, jadi saya kira kisruh seperti ini akan selesai jika pihak DPRD segera mencari solusi yang terbaik buat pihak warga yang merasa keberatan atas adanya pembangunan SPBU tersebut," jelas Firman.
SPBU tersebut kembali mendapat sorotan, di mana tetangga yang berbatasan langsung dengan bangunan SPBU itu belum memberikan izin. Meski saat ini SPBU tersebut telah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang telah terbit dari Lembaga Online Single Submission (OSS).
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba , Fahidin HDK, meminta pemerintah dan pengusaha harus lebih peka melihat kehidupan sosial di masyarakat serta harus lebih bijaksana dan humanis. Jika perlu, kata dia, menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak yang dinilai dirugikan tersebut.
"Harusnya, kalau saran DPRD dilakukan tidak akan ada persoalan. DPRD pernah gelar RDP, memberikan saran-saran. Bahkan masyarakat yang mengadu kita bujuk," jelas Fahidin.
Namun, 'tensinya' belum menurun, pemerintah dan pengusaha sudah di 'gas full' lagi.
Bahkan DPRD pernah meminta agar proses pembangunan dihentikan dulu, sebelum kasus ini clear. Namun, proses pembangunan tetap dilanjutkan, bahkan pemilik usaha telah menggelar syukuran di lokasi pembangunan.
"Seharusnya kita turunkan tensi masyarakat yang kritis dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik dibidang kontruksi maupun di bidang sosial," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua PKB Bulukumba itu mengaku senang jika banyak pengusaha yang datang ke Bulukumba. Namun harus objektif juga mengenai persyaratannya.
"DPRD agak sedikit menyanyangkan terutama saya di Fraksi PKB. Rupanya pemilik SPBU susah dikendalikan dengan situasi, kita undang RDP tidak datang malah mengirim (perwakilan) orang," sesal Fahidin.
Fahidin juga menyampaikan jika keadaan saat ini sudah runyam, karena melibatkan banyak pihak. Olehnya itu, memang perlu dilakukan duduk bersama dengan seluruh pihak, agar tak ada yang dirugikan.
"Karena tugas kami di DPRD mengawasi undang-undang, pelaksanaan perda, pelaksanaan perbub. Kalau pelaksanaanya tidak prosedural, kami hadir mengingatkan pemerintah," tegas Fahidin.
"Pengusaha juga, jangan karena mungkin karena ada kedekatan dan seterusnya lalu kemudian memanfaatkan. Kasihan pemerintahnya," pungkasnya.
Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Gani menilai pemerintah telah merampas hak masyarakat dan terkesan pilih kasih.
"Ini kan persoalan sudah lama, seharusnya anggota dewan yang terhormat megawal aspirasi masyarakatnya," jelas Firman.
Firman menyarankan, agar DPRD baiknya memanggil pihak eksekutif untuk duduk bersama.
"Bupati kita ini sangat cinta dengan Bulukumba, jadi saya kira kisruh seperti ini akan selesai jika pihak DPRD segera mencari solusi yang terbaik buat pihak warga yang merasa keberatan atas adanya pembangunan SPBU tersebut," jelas Firman.
(agn)