Mudik Dilarang, Wagub Jabar Minta ASN Jadi Teladan

Sabtu, 24 April 2021 - 14:48 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Wagub Jabar Minta ASN Jadi Teladan
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta ASN menjadi teladan dalam menyikapi kebijakan larangan mudik. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar , Uu Ruzhanul Ulum meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar menjadi teladan dalam menyikapi kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Alamak, Emak-emak Tajir Sebar Uang Rp100 Juta dari Atas Balkon Rumah

Menurutnya, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan cara menaati kebijakan tersebut dan membatasi mobilitas, agar risiko penularan COVID-19 dapat ditekan.

Baca juga: Bassist Boomerang, Hubert Henry Limahelu Meninggal di Surabaya

"Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya," tegas Uu, Sabtu (24/4/2021).

"Oleh karena itu, sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat, ASN harus menjadikan suri tauladan dengan mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," lanjut Uu.

Lebih lanjut Uu menekankan, larangan mudik berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan, termasuk ASN yang harus mengantongi surat izin dari pejabat setingkat eselon II.

"Kalau dia ASN harus ada keterangan dari eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta, harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah, sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja," jelasnya.

Uu juga menyatakan, Pemprov Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.

"Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP," katanya.

"Yang jelas ini ada kolaborasi dengan pemerintahan kabupaten/kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah," tandas Uu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2586 seconds (0.1#10.140)