Deru: Warga Sumsel Diperbolehkan Mudik Lokal
Kamis, 22 April 2021 - 11:14 WIB
loading...
Deru: Warga Sumsel Diperbolehkan Mudik Lokal. Foto/Dede Feb
A
A
A
PALEMBANG - Meski sejumlah daerah di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun tidak mengubah kebijakan Pemprov Sumsel terkait aturan mudik menjelang lebaran nanti.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya tetap menghormati pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan larangan mudik di saat libur lebaran.
"Saya menghormati keputusan nasional. Saya sebagai gubernur menghormati itu, tapi untuk di Sumsel, salat tarawih dan salat Id tetap akan berjalan sesuai protokol kesehatan. Dalam upaya menghadapi new normal ini kita juga tentu harus berani membuat terobosan yang aman," ujar Deru, Kamis (22/4/2021).
Di samping itu, Herman Deru juga tidak mau menyebut perjalanan masyarakat menuju kampung halaman sebagai mudik, tetapi pulang kampung.
Seperti warga asli Palembang yang ingin pulang ke Palembang dari kota lain seperti Lubuklinggau sebagai perjalanan pulang ke kota. "Tetap boleh pulang kampung asal masih dalam provinsi Sumsel," lanjutnya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya tetap menghormati pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan larangan mudik di saat libur lebaran.
"Saya menghormati keputusan nasional. Saya sebagai gubernur menghormati itu, tapi untuk di Sumsel, salat tarawih dan salat Id tetap akan berjalan sesuai protokol kesehatan. Dalam upaya menghadapi new normal ini kita juga tentu harus berani membuat terobosan yang aman," ujar Deru, Kamis (22/4/2021).
Di samping itu, Herman Deru juga tidak mau menyebut perjalanan masyarakat menuju kampung halaman sebagai mudik, tetapi pulang kampung.
Seperti warga asli Palembang yang ingin pulang ke Palembang dari kota lain seperti Lubuklinggau sebagai perjalanan pulang ke kota. "Tetap boleh pulang kampung asal masih dalam provinsi Sumsel," lanjutnya.
Lihat Juga :