Konsumsi dan Edarkan Sabu, Oknum ASN Tana Toraja Terancam Dipecat

Kamis, 21 Mei 2020 - 15:01 WIB
loading...
Konsumsi dan Edarkan...
Oknum ASN di Tana Toraja ditangkap Polres Toraja Utara atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu. Foto/Istimewa
A A A
MAKALE - Seorang oknum ASN di Kabupaten Tana Toraja berinisial JB terancam dipecat setelah tersandung kasus narkoba jenis sabu . JB ditangkap aparat Polres Toraja Utara, belum lama ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN itu tidak sebatas mengkonsumsi serbuk haram tersebut, tapi terkadang juga mengedarkannya.

"Kami sudah terima informasi, JB, ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Tana Toraja ditangkap polisi karena kasus narkoba. Itu sudah masuk kategori pelanggaran berat dan terancam sanksi pemberhentian," tegas Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara di Makale, Kamis (21/5/2020).

Victor mengatakan saat ini JB sudah ditahan di sel Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemkab Tana Toraja pun sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara JB sebagai ASN. Pihaknya kini tinggal menunggu putusan tetap dari pengadilan.

Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Oknum ASN Tana Toraja Ditangkap Polisi

"Jika JB dinyatakan bersalah karena terlibat kasus narkoba oleh pengadilan dan putusan itu inkrah maka yang bersangkutan akan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN," ujar Victor.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, mengatakan JB ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Di hadapan polisi, oknum ASN itu mengakui kerap membeli sabu dari seseorang berinisial EW. Per paket serbuk haram itu dibelinya Rp500.000.

JB menyebut paket sabu itu sebagian dikonsumsinya dan sebagian lagi diedarkannya jika ada yang memesan. "Nah, EW ini sementara dalam pengejaran petugas dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Toraja Utara," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved