Terlibat Kasus Narkoba, Oknum ASN Tana Toraja Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:45 WIB
loading...
Terlibat Kasus Narkoba,...
ASN Tana Toraja saat diringkus karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: Istimewa
A A A
TANA TORAJA - JB, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, ditangkap Satuan narkoba Polres Toraja Utara terkait kasus tindak pidana penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Satuan Narkoba berhasil memangkap seorang ASN berinisial JB yang bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD Tana Toraja dalam kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma saat melakukan press release di Mapolres Toraja Utara, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Polisi Tana Toraja Amankan 3 Pelaku Judi Sabung Ayam

Kapolres menjelaskan JB ditangkap di rumahnya di jalan Pramuka kecamatan Rantepao kabupaten Toraja Utara. Saat interogasi penyidik polisi, pelaku JB mengakui dirinya sering membeli narkoba jenis sabu dari seseorang berinisial EW seharga Rp500 ribu per paket. Sebagian sabu tersebut dikomsumsi sendiri dan sebagian lagi dijual jika ada yang memesan.

Selain menangkap JB, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat buah pipet bekas warna putih, satu buah pireks kaca bekas pakai, dua korek api gas, satu unit handphone. Barang bukti yang disita itu diduga digunakan pelaku untuk mengkomsumsi dan melakukan transaksi sabu. Atas perbuatannya, JB diancam pasal 114 (ayat 1) dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.

"Pelaku JB beserta barang bukti sudah diamankan di polres Toraja Utara. Sementara, EW sementara dalam pengejaran petugas dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Toraja Utara," jelas Kapolres.

Baca Juga: Keputusan Bersama! Palopo Tiadakan Salat Ied di Masjid
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved