Bupati dan Kapolres Pasangkayu Hadiri Vicon Bersama Kapolri Terkait Larangan Mudik
Rabu, 21 April 2021 - 20:21 WIB
loading...
Bupati Yaumil Ambo Djiwa bersama Kapolres Pasangkayu Leo H Siagian dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Muchsin menghadiri vicon bersama Kapolri terkait larangan mudik, Rabu (21/4/2021).
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Yaumil Ambo Djiwa bersama Kapolres Pasangkayu Leo H Siagian dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Muchsin menghadiri vicon bersama Kapolri, tentang Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H dalam masa pendemi Covid-19 tahun ini, di ruang Vicon Polres, Rabu (21/4/2021).
Bupati Yaumil usai mengikuti kegiatan kepada Sindonews mengatakan, kegiatan ini sangat penting kita ikuti untuk mengetahui potensi penyebaran Covid-19. Selain itu, kita juga dapat mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan masyarakat, sehingga kita dapat mensosialisasikan larangan mudik dengan baik.
Selain itu, kita dapat melakukan langkah moderisasi dengan berkolaborasi dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya radikalisme.
"Yang perlu kita antisipasi juga adalah potensi permasalahan tahunan yakni lonjakan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H," katanya.
Lanjut Yaumil, dalam rangka mendukung kebijakan dari pemerintah pusat terkait adanya larangan mudik lebaran pada 2021, sebagai Bupati Pasangkayu menghimbau warganya untuk mematuhi aturan tersebut demi keselamatan bersama.
Bupati Yaumil usai mengikuti kegiatan kepada Sindonews mengatakan, kegiatan ini sangat penting kita ikuti untuk mengetahui potensi penyebaran Covid-19. Selain itu, kita juga dapat mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan masyarakat, sehingga kita dapat mensosialisasikan larangan mudik dengan baik.
Selain itu, kita dapat melakukan langkah moderisasi dengan berkolaborasi dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya radikalisme.
"Yang perlu kita antisipasi juga adalah potensi permasalahan tahunan yakni lonjakan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H," katanya.
Lanjut Yaumil, dalam rangka mendukung kebijakan dari pemerintah pusat terkait adanya larangan mudik lebaran pada 2021, sebagai Bupati Pasangkayu menghimbau warganya untuk mematuhi aturan tersebut demi keselamatan bersama.
Lihat Juga :