Ibu Muda Ditangkap Bersama Berondong Saat Edarkan Tembakau Gorila
Rabu, 21 April 2021 - 13:48 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SEMARANG - Seorang ibu rumah tangga di Banyumas Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum karena menjadi pengedar narkotika jenis tembakau gorila. Pelaku menyasar anak-anak muda atau remaja sebagai pangsa pasar barang haram tersebut.
“Pada Rabu 7 April 2021, tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila (Synthetic cannabinoid) sebanyak ± 233 gram,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Akal Cerdik Pemudik Hindari Cegatan Polisi, Rela Naik Motor dan Tinggalkan Pekerjaan demi Rindu
Pengungkapan kasus itu bermula informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila di wilayah Karangsari Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. Modusnya dengan pengiriman narkotika melalui paket via jasa pengiriman.
“Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di lokasi hingga akhirnya tim melihat ada pengiriman paket yang diduga di dalamnya berisi narkotika atas nama Oviee,” terangnya.
“Pada Rabu 7 April 2021, tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila (Synthetic cannabinoid) sebanyak ± 233 gram,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Akal Cerdik Pemudik Hindari Cegatan Polisi, Rela Naik Motor dan Tinggalkan Pekerjaan demi Rindu
Pengungkapan kasus itu bermula informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila di wilayah Karangsari Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. Modusnya dengan pengiriman narkotika melalui paket via jasa pengiriman.
“Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di lokasi hingga akhirnya tim melihat ada pengiriman paket yang diduga di dalamnya berisi narkotika atas nama Oviee,” terangnya.
Lihat Juga :