Ramai Soal Vaksin Nusantara, Ini Kata Legislator Soal Vaksin Impor
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pernyataan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait vaksin nusantara terus menimbulkan polemik hingga saat ini. BPOM menyebut, vaksin tersebut belum layak melakukan uji klinis fase II karena beberapa alasan.
Menanggapi hal itu, anggota DPR RI dari Jawa Barat Muhammad Farhan menilai, DPR berencana membuat Pansus membahas ketersediaan vaksin impor. Menurutnya, dinamika vaksin tidak terjadi pada tataran lembaga, melainkan elit politik.
"Sekarang sedang dibahas wacana pembentukan Pansus vaksin impor. Saya sendiri tidak anti vaksin impor, tapi saya perlu menetapkan posisi, bahwa vaksin dari pemerintah (Sinovac) untuk rakyat, vaksin Nusantara tidak untuk semua orang," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Selasa (20/3/2021).
Menurut dia, perdebatan Komisi IX DPR dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal vaksin Nusantara, karena ada sentimen negatif kepada pemerintah. "Sentimen negatif ini diwarnai dugaan tentang mafia impor vaksin, walaupun belum ada bukti konkret soal itu," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan bahwa vaksin Nusantara tak layak mendapatkan izin uji klinis fase II. Alasannya tak main-main, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan vaksin tersebut belum memenuhi syarat pengembangan obat maupun vaksin.
Syarat yang dimaksud terdiri atas uji klinis yang baik (good clinical pratical), bukti prinsip (proof of concept), dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice). Salah satu bukti prinsip, yakni antigen yang digunakan dalam pengembangan vaksin Nusantara juga dinilai tak sesuai standar.
Terdapat pula kejanggalan menurut BPOM, seperti perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik. Selain itu BPOM menemukan perbedaan data yang mereka terima dengan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu 14 April 2021.
Menanggapi hal itu, anggota DPR RI dari Jawa Barat Muhammad Farhan menilai, DPR berencana membuat Pansus membahas ketersediaan vaksin impor. Menurutnya, dinamika vaksin tidak terjadi pada tataran lembaga, melainkan elit politik.
"Sekarang sedang dibahas wacana pembentukan Pansus vaksin impor. Saya sendiri tidak anti vaksin impor, tapi saya perlu menetapkan posisi, bahwa vaksin dari pemerintah (Sinovac) untuk rakyat, vaksin Nusantara tidak untuk semua orang," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Selasa (20/3/2021).
Menurut dia, perdebatan Komisi IX DPR dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal vaksin Nusantara, karena ada sentimen negatif kepada pemerintah. "Sentimen negatif ini diwarnai dugaan tentang mafia impor vaksin, walaupun belum ada bukti konkret soal itu," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan bahwa vaksin Nusantara tak layak mendapatkan izin uji klinis fase II. Alasannya tak main-main, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan vaksin tersebut belum memenuhi syarat pengembangan obat maupun vaksin.
Syarat yang dimaksud terdiri atas uji klinis yang baik (good clinical pratical), bukti prinsip (proof of concept), dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice). Salah satu bukti prinsip, yakni antigen yang digunakan dalam pengembangan vaksin Nusantara juga dinilai tak sesuai standar.
Terdapat pula kejanggalan menurut BPOM, seperti perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik. Selain itu BPOM menemukan perbedaan data yang mereka terima dengan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu 14 April 2021.
(don)