Ancam Gusur Ratusan Warga, Perluasan PT Greenfields di Blitar Dilaporkan Komnas HAM

Selasa, 20 April 2021 - 23:00 WIB
loading...
A A A
Hal senada disampaikan BPD Desa Sumberurip, Tukinan. Ia menegaskan, menolak pendirian Farm 3 selama sengketa dengan 40 KK petani tidak selesai. "Sebab 100 % lokasi Farm 3 yang dihuni 20 ribu ekor sapi berada di Desa Sumberurip," tegas Tukinan.

Ketika persoalan dengan 40 KK selesai, PT Greenfields wajib melakukan pengelolaan limbah kotoran sapi dengan baik. Tukinan tidak berharap kasus pembuangan limbah ke sungai di Farm 2 Wlingi, terulang di Kecamatan Doko.

Baca juga: Bulukumba Gempar, Wanita Kepala Dusun Dibunuh Secara Sadis Oleh Warganya

Terkait kebutuhan air peternakan sapi, PT Greenfields juga dilarang mengambil sumber mata air, termasuk sungai yang ada di Desa Sumberurip. Seluruh kegiatan PT Greenfields yang bersifat kemitraan masyarakat, juga harus dibicarakan dengan warga Desa Sumberurip. "Untuk kebutuhan air tidak boleh mengambil air dari sumber. Harus bikin sumur bor sendiri," kata Tukinan.

Sementara pihak PT Greenfields belum bisa dikonfirmasi. Termasuk juga dengan Pemkab Blitar yang memberikan ijin investasi, juga belum bisa dikonfirmasi. PT Greenfields Indonesia mendapat izin berinvestasi di Blitar pada era Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Marheinis Urip Widodo.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Bentrokan Berdarah di...
Bentrokan Berdarah di Adonara NTT, Menteri HAM Kerahkan Tim Dorong Penyelesaian lewat Budaya
3 Orang Tewas dan 20...
3 Orang Tewas dan 20 Rumah Ludes Terbakar Akibat Bentrok Warga di Pulau Adonara NTT
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved