Tinjau Pengolahan Limbah Plastik, Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Pilah Sampah

Selasa, 20 April 2021 - 15:33 WIB
loading...
Tinjau Pengolahan Limbah Plastik, Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Pilah Sampah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau proses daur ulang sampah plastik di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (20/4/2021). Foto/Humas Jabar
A A A
BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau proses daur ulang limbah plastik air minum yang diolah oleh PT Namasindo Plas di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat , Jawa Barat, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Atas Permintaan Gubernur Jatim, Ridwan Kamil akan Desain Masjid Islamic Center Surabaya

Pabrik tersebut memiliki teknologi yang dapat mengubah limbah plastik menjadi botol air mineral siap pakai. Limbah plastik yang sudah diolah akan dijual kepada industri air minum yang membutuhkan.

Baca juga: Pandemi Belum Usai, Ridwan Kamil Dorong Industri Terus Berinovasi

"Ini membuat semangat agar semua sampah plastik yang bisa didaur ulang bisa kita ubah di sini dan dijual kembali ke industri-industri yang membutuhkan botol plastik air mineral," kata Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, proses daur ulang limbah plastik air minum sebagai sirkular ekonomi. Sebab, kata dia, semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut akan mendapatkan keuntungan ekonomi.



"Dari sejak air mineral itu diminum lalu dibuang dia bisa muter lagi oleh pelestari, lalu ke kolektor yaitu pabrik ini, lalu dijual lagi ke industri. Karena prosesnya berputar 100 persen itulah kita sebut dengan sirkular ekonomi," terangnya.

Proses daur ulang limbah plastik ini juga memanfaatkan aplikasi bernama Octopus. Aplikasi yang kini sudah bisa diunduh oleh masyarakat Jabar ini bertujuan mengajak masyarakat untuk mengumpulkan sampah. Setiap sampah memiliki poin dan poin tersebut dapat dikonversi menjadi uang.

"Nanti Octopus digunakan oleh pengguna untuk memanggil pelestari yang akan mengambil sampah langsung dari rumah, sehingga meningkatkan pendapatan mereka, bisa dapat Rp2 juta sampai Rp5 juta tergantung banyaknya sampah plastik yang disetorkan," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)