Ditemukan Daging Ikan Giling Mengandung Boraks di Pasar Tradisional Kota Baturaja

Selasa, 20 April 2021 - 14:29 WIB
loading...
Ditemukan Daging Ikan...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BATURAJA - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BB BPOM) Palembang mengimbau masyarakat tidak membeli daging ikan giling yang dijual pedagang di pasar tradisional di Kota Baturaja.

Pasalnya, BPOM Palembang menemukan indikasi kuat daging ikan giling yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya.

Ini setelah pihak terkait melakukan razia makanan dan minuman di pasar tradisional dan mini market dalam Kota Baturaja, Selasa (20/4/2021).

Razia tersebut dilakukan Pemkab OKU bersama BPOM Palembang dan Polres OKU dipimpin langsung Plh Bupati OKU Drs Edward Chandra MH didampingi Kepala BB BPOM Palembang Drs Martin Suhendri Apt M.Pharm, dan Kasat Reskrim AKP Priyatno SH SIK.

Petugas menyisir pedagang makanan di Pasar Baru dan mengambil puluhan sample makanan dari pedagang.

Kemudian sample tersebut langsung dilakukan uji/tes laboratorium baik di tempat maupun di mobil laboratorium BPOM Palembang yang sengaja di bawa ke lokasi.

Salah satu bahan makanan yang dijual pedagang berupa daging ikan giling setelah dilakukan uji laboratorium didapati perubahan warna yang sangat drastis.

Daging ikan giling yang dilarutkan dalam cairan kimia tersebut langsung berubah warnah ungu pekat. Menandakan banyaknya campuran zat kimia berupa boraks dalam ikan giling itu.

Untuk diketahui, boraks merupakan zat kimia yang bisa dipakai untuk campuran membuat deterjen.

“Dari hasil uji laboratorium langsung di lapangan dapat lihat daging ikan giling yang kita ambil sampelnya dari pedagang perubahan warnanya sangat cepat dan pekat. Ini terindikasi mengandung boraks. Tapi untuk lebih memastikannya lagi akan kami periksa di laboratoruium BPOM Palembang,” jelas Kepala BB BPOM Palembang Drs Martin Suhendri Apt M.Pharm, saat razia.

Pihaknya mengimbau masyarakat OKU tidak membeli sementara daging ikan giling di pasar tradisional.

"Ini untuk kebaikan kita semua dan untuk menjaga kesehatan kita. Kami ini cinta masyarakat OKU, makanya sengaja sekarang datang ke Baturaja untuk mengawasi makanan yang dijual pedagang apakah aman atau tidak dikonsumsi tubuh,” tambahnya.

Para pedagang mengaku mereka hanya menjual daging ikan giling. Agus, salah satu pedagang daging ikan giling di Pasar Baru mengatakan, daging ikan giling yang dijualnya merupakan daging ikan laut.

“Kami sudah jual dalam kondisi digiling pak. Ambilnya di Pasar Pucuk (Pasar Atas) dan asalnya dari Jawa. Ada juga yang ambil sama warga keturunan di Baturaja inilah,” kata Agus saat ditanyai Kasat Reskrim AKP Priyatno.

Baca juga: Soal Pinjaman Krida Bank BPR, Kabag Humas Pemda OKU Diperiksa Tipikor Polres OKU

Sementara itu, Plh Bupati OKU Edward mengatakan razia atau inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya ke pasar dan mini market dalam rangka memberikan rasa aman dalam hal memperolah bahan makanan umat muslim untuk menjalankan ibadah Ramadhan sampai hari raya kelak.

Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Satu Rumah Panggung dan Warung di Musi Rawas

“Kita ingin mengetahui bahan-bahan makanan dan makanan yang dijual pedagang di Baturaja ini mengandung zat berbahaya atau tidak atau sudah kadaluarsa. Mudah-mudahan semuanya aman hingga layak dikonsumsi terutama untuk sahur dan berbuka puasa,” kata Edward.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8541 seconds (0.1#10.140)