UN Kembali Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah

Selasa, 20 April 2021 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Pihak sekolah diberikan keleluasan menyelenggarakan ujian dalam berbagai bentuk. Misalnya, penugasan berupa portofolio, daring, tertulis atau dalam bentuk project.

"Untuk soal ujiannya pun tiap anak bisa berbeda-beda. Jadi diserahkan sepenuhnya ke sekolah. Sangat fleksibel sekali sekarang ini tergantung dari sekolah melihat masing-masing siswanya," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya menyatakan, tetap melakukan pengawasan atau kontrol dalam pelaksanaan ujian kelulusan ini.

Namun, pengawasan yang dilakukan ini hanya bersifat terbatas. Artinya, pengawasan yang dilakukan hanya untuk mengetahui seperti apa bentuk ujian yang diselenggarakan di masing-masing sekolah.

"Yang jelas kita salah satu kontrolnya minta sekolah agar menyampaikan, mereka ujiannya itu seperti apa. Nah, itu disampaikan kepada kami. Kalau misal ujian tertulis itu soalnya bagaimana agar disampaikan ke kami juga," katanya.

Baca juga: Peserta Difabel Berpeluang Lolos UTBK Gelombang I

Aji juga membeberkan, semua pengawasan maupun penilaian selama proses pelaksanaan ujian kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Lantas, pihak sekolah atau guru yang kemudian menentukan siswa tersebut lulus atau tidaknya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Berbagi Strategi Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 di Kampus IPDN

"Siapa siswa yang lulus, siapa yang tidak lulus, semuanya yang menentukan sekolah. Jadi yang menilai anak itu lulus atau tidak adalah gurunya atau sekolah, bukan UN," imbuhnya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2890 seconds (0.1#10.140)