Langgar Protokol Kesehatan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Sebut Habib Rizieq Harus Tanggung Jawab

Senin, 19 April 2021 - 13:43 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, bersaksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor , Agus Ridhallah, bersaksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Dalam kesaksiannya Agus menyebutkan kerumunan di Megamendung terjadi akibat ada kegiatan peletakan batu pertama untuk pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariat.

Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Agus siapa yang harus bertanggung jawab pada kegiatan tersebut. "Kegiatan peletakan batu dan peresmian Markaz Syariat di dalam ponpes milik Habib Rizieq menimbulkan kerumunan siapa yang harus tanggung jawab?" tanya JPU di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Agus pun menjawab "Pemilik Pondok Pesantren penanggung jawab kegiatan," kata Agus. (Baca juga; Viral Video Pemasangan Baliho Habib Rizieq di Bekasi )

Selanjutnya Jaksa kembali bertanya kepada Agus, "Apakah yang bertanggung jawab itu Habib Rizieq," tanya JPU.

"Iya Habib Rizieq Shihab harus bertanggung jawab," ucapnya. (Baca juga; Sebut Keterangan Saksi Berubah Ubah, Kuasa Hukum HRS Minta Hakim Kaji Ulang )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Rekomendasi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Begini Protokol Kesehatan...
Begini Protokol Kesehatan Saat Pemakaman Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved