Abdul Hayat Pimpin Rapat Rutin Pemprov Sulsel, Bahas Mudik hingga LHKPN

Senin, 19 April 2021 - 13:53 WIB
loading...
Abdul Hayat Pimpin Rapat Rutin Pemprov Sulsel, Bahas Mudik hingga LHKPN
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani (kiri). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A A A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani memimpin pertemuan rutin yang digelar Pemprov Sulsel di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur, Senin (19/4).

Dalam rapat tersebut, dibahal sejumlah hal. Mulai dari mudik lebaran Idul Fitri 2021, laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) , hingga penyerapan anggaran.



Abdul Hayat menegaskan, dalam urusan larangan mudik, masyarakat harus betul-betul diedukasi mengenai kebijakan pemerintah ini. Informasi kata dia, harus betul-betul sampai ke level RT/RW."Karena ini salah satu upaya kita dalam memutus mata rantai Covid-19 ," kata Abdul Hayat.

Abdul Hayat juga menyampaikan bahwa sejauh ini, untuk LHKPN semua yang punya kewajiban memberikan pelaporan sudah melakukannya. Di sisi lain, ia meminta OPD melengkapi data ASN di aplikasi berbasis elektronik bernama e-pinisi atau pengelolaan informasi kepegawaian terintegrasi.

Sementara soal serapan anggaran, Abdul Hayat meminta setiap OPD merealisasikan target sebesar 20% di akhir triwulan pertama."Kita sudah pada posisi 9,45% penyerapan anggaran. Yang sudah masuk seharusnya 20%," sebutnya.

"Memang suatu menjadi dilematis, percepatan serapan anggaran dibarengi dengan kehati-hatian yang tinggi, kadang juga rem yang diinjak. Takut kepeleset, artinya apa, serapan anggaran tersebut pastikan cepat. Namun demikian dengan pendampingan dari APIP," tambahnya.

Pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga dan OPD yang ada di Pemprov Sulsel , juga ikut dibahas. Utamanya yang berhubungan langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat.



Jika ini sudah dilakukan oleh OPD dengan memanfaatkan data kependudukan, maka layanan akan tepat sasaran. Hingga saat ini misalnya, kemelut penanggulangan kemiskinan karena data yang tidak tepat.

"Akhirnya ujung-ujungnya harus menjadi mitra strategis Dukcapil. Jadi menentukan bantuan itu ketika KTP sudah ada di tangan apa betul, ia penerima bantuan, karena banyak salah sasaran. Sehingga Dukcapil oleh Mensos dan Menko PMK menjadi perhatian untuk sinergitas dengan lembaga ini," paparnya.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Sulsel , Muhammad Firda menyebutkan, agar penyerapan anggaran dapat dicapai, maka OPD dapat memperhatikan progres pengadaan barang dan jasa.

Guna mendukung hal ini juga diperkenalkan reviupbj.sulselprov.go.id. Aplikasi ini salah satu sistem yang dibuat pemprov untuk reviu pengadaan barang dan jasa.

"Itu untuk mempercepat dan mengefektifkan. Pengadaan barang dan jasa ini kita mau sistem dan sumber daya manusianya kita perbaiki. Sistem kita perbaiki, SDM kita tingkatkan," ujarnya.



Sedangkan Asisten III Tautoto, menyampaikan progres tugas yang diberikan oleh Plt Gubernur bersama tim BKD untuk merampungkan berbagai permasalah keuangan atau hutang yang tertunda.

Dari jumlah utang Rp304 miliar, realisasi pembayaran sampai 9 April lalu Rp252 miliar. Kemudian sisa utang Rp 51,72 miliar.

Tautoto mendorong OPD agar memberikan perhatian dan menindaklanjuti terutama yang belum bisa terbayarkan karena persoalan administrasi dan verifikasi.

Sedangkan, terkait dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di rekening kas umum daerah (RKUD) Rp937,14 miliar, serapan per 1 April Rp528 miliar lebih. Sisa dana PEN Rp401,47 miliar.

Tautoto juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan berkoordinasi untuk vaksinasi guru .



Selanjutnya terkait penghapusan aset, ia menyampaikan ketentuannya. Bahwa penghapusan dapat dilakukan pada barang tidak dapat digunakan lagi. Sebelum dihapus, mesti didokumentasi terlebih dahulu, selanjutnya dibuatkan berita acara.

"Minta kepada penanggungjawab aset di provinsi yakni Sekda. Buatkan nota dinas, jika disetujui baru ditindaklanjuti penghapusan oleh bidang aset dan OPD bersangkutan," jelasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)