Wilayah Mamminasata Diperketat untuk Antisipasi Pemudik di Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan , akan memperketat wilayah perbatasan wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa), dan Takalar atau Mamminasata untuk antisipasi mudik jelang Idul Fitri 1442 H.
"Terkait mudik, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan. Khusus di Sulawesi Selatan kebetulan di area perkotaan Mamminasata. Kita akan memperketat pembatasan di wilayah Mamminasata ini," jelasnya, Kamis (15/4/2021).
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk penjagaan arus mudik ini nantinya menjelang lebaran. Tentunya dalam penjagaan perbatasan itu melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kita terus berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota. Mereka melihat sejauh mana itu, bagaimana pergerakan orang per orang setiap harinya, maka tentu ada pertimbangan dari Kabupaten/Kota ," ujarnya.
Plt Gubernur Sulsel pun menghanturkan terima kasih atas kebijakan Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan. Menurutnya, Pemprov Sulsel berfokus pada arus mudik dari luar Sulsel, hal itu salah satu upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
"Kami berterima kasih atas kebijakan bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permaslahan yang paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi," ungkapnya.
"Terkait mudik, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan. Khusus di Sulawesi Selatan kebetulan di area perkotaan Mamminasata. Kita akan memperketat pembatasan di wilayah Mamminasata ini," jelasnya, Kamis (15/4/2021).
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk penjagaan arus mudik ini nantinya menjelang lebaran. Tentunya dalam penjagaan perbatasan itu melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kita terus berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota. Mereka melihat sejauh mana itu, bagaimana pergerakan orang per orang setiap harinya, maka tentu ada pertimbangan dari Kabupaten/Kota ," ujarnya.
Plt Gubernur Sulsel pun menghanturkan terima kasih atas kebijakan Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan. Menurutnya, Pemprov Sulsel berfokus pada arus mudik dari luar Sulsel, hal itu salah satu upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
"Kami berterima kasih atas kebijakan bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permaslahan yang paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi," ungkapnya.
(agn)