DPRD Jawa Timur Berencana Susun Raperda Cagar Budaya Situs Majapahit

Senin, 19 April 2021 - 13:22 WIB
loading...
A A A
"Jika situs istana kerajaan Majapahit bisa diwujudkan periode ini, tentu ini akan membanggakan, khususnya warga Mojokerto,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Zakaria Kasimin menyambut baik wacana pembuatan Perda khusus cagar budaya situs Majapahit.

Pasalnya, untuk melestarikan sejarah Majapahit yang utuh hingga menemukan situs istana kerajaan diperlukan regulasi.

“Kami harap, pembuatan Perda itu jangan sampai merugikan masyarakat. Artinya kepentingan masyarakat juga harus diperhatikan. Sebab, lahan yang masuk dalam situs kebanyakan masih berupa lahan persawahan," harap Zakaria.

Koordinator penggalian situs Kumitir dari BPCB Trowulan, Wicaksono mengatakan, pada tahun 2019, masyarakat menemukan dua situs. Yakni situs Kumitir di Mojokerto dan situs Sumberbeji di Jombang.

Baca juga: Pakar: Olahraga Rutin Selama Puasa Dapat Tingkatkan Imunitas

Kemudian ditindaklanjuti BPCB untuk melakukan ekskavasi. Penemuan situs Kumitir, kata dia, memperjelas masterplan istana atau kedaton kerajaan Majapahit yang berada di areal seluas 4,2 hektare.

Baca juga: Razia Jelang Sahur, Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan

Sedangkan luasan ibu kota kerajaan diperkirakan seluas 11 x 9 kilometer (km). “Situs Kumitir berada di ujung timur sebaran situs Trowulan dan membentang ke arah utara dan selatan.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)