DPRD Jawa Timur Berencana Susun Raperda Cagar Budaya Situs Majapahit

Senin, 19 April 2021 - 13:22 WIB
loading...
DPRD Jawa Timur Berencana...
Ilustrasi/Dok
A A A
SURABAYA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Jawa Timur (Jatim) berencana menyusun Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang cagar budaya situs Majapahit.

Usulan ini setelah banyaknya temuan situs baru berhubungan dengan sejarah dan benda arkeolog era Kerajaan Majapahit di beberapa daerah di Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr Sri Untari Bisowarno melihat banyak situs-situs temuan baru itu terkendala oleh pengadaan lahan untuk pengembangan ekskavasi maupun pariwisata.

Karena itu dia sepakat untuk sementara situs-situs itu dikhususkan untuk obyek penelitian dan pendidikan.

"Apalagi ada ada wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan digabung dengan Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian PMK. Sehingga tepat jika situs cagar budaya dijadikan obyek penelitian dan pendidikan serta pariwisata," ujarnya, Senin (19/4/2021).

Dari banyaknya kendala, pengembangan situs cagar budaya kerajaan Majapahit, pihaknya menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus cagar budaya Majapahit.

Alasannya, temuan situs-situs baru berada lintas daerah seperti di Mojokerto, Jombang dan Nganjuk. Sehingga untuk mempermudah koordinasi harus dibuatkan payung hukum di tingkat provinsi.

"Dengan adanya perda khusus, akan ada dukungan pendanaan yang lebih dari pemerintah mulai pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, keberadaan Perda khusus cagar budaya Majapahit bisa menjadi warisan anggota DPRD Jatim periode 2010-2024.

Mengingat kerajaan Majapahit merupakan inspirasi dan pondasi dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jika situs istana kerajaan Majapahit bisa diwujudkan periode ini, tentu ini akan membanggakan, khususnya warga Mojokerto,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Zakaria Kasimin menyambut baik wacana pembuatan Perda khusus cagar budaya situs Majapahit.

Pasalnya, untuk melestarikan sejarah Majapahit yang utuh hingga menemukan situs istana kerajaan diperlukan regulasi.

“Kami harap, pembuatan Perda itu jangan sampai merugikan masyarakat. Artinya kepentingan masyarakat juga harus diperhatikan. Sebab, lahan yang masuk dalam situs kebanyakan masih berupa lahan persawahan," harap Zakaria.

Koordinator penggalian situs Kumitir dari BPCB Trowulan, Wicaksono mengatakan, pada tahun 2019, masyarakat menemukan dua situs. Yakni situs Kumitir di Mojokerto dan situs Sumberbeji di Jombang.

Baca juga: Pakar: Olahraga Rutin Selama Puasa Dapat Tingkatkan Imunitas

Kemudian ditindaklanjuti BPCB untuk melakukan ekskavasi. Penemuan situs Kumitir, kata dia, memperjelas masterplan istana atau kedaton kerajaan Majapahit yang berada di areal seluas 4,2 hektare.

Baca juga: Razia Jelang Sahur, Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan

Sedangkan luasan ibu kota kerajaan diperkirakan seluas 11 x 9 kilometer (km). “Situs Kumitir berada di ujung timur sebaran situs Trowulan dan membentang ke arah utara dan selatan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Abrasi Dobo Ancam Hunian...
Abrasi Dobo Ancam Hunian dan Ekonomi Warga, Aleg Perindo Welhelm Kurnala Desak Perbaikan Talud
Anggota DPRD Salundik...
Anggota DPRD Salundik Dukung Program Beasiswa untuk Perkuat SDM dan Ekonomi Kerakyatan
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka: Dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved