Wali Kota Makassar Diminta Beri Alasan Kuat Pembatalan Lelang Jabatan
Senin, 19 April 2021 - 07:33 WIB
loading...
A
A
A
"Itu sampai sekarang belum kita terima sehingga belum bisa dirapatkan dalam rapat pimpinan di KASN. jadi kami masih tunggu data pendukung itu, mudah-mudahan bisa disampaikan melalui kepala BKPSDM," lanjut dia.
Pihaknya sendiri telah mendesak agar pemerintah kota bisa secepatnya menyerahkan data pendukung itu. Agar keputusan bisa secepatnya dibuat.
"Jadi nanti akan jadi keputusan rapat pimpinan termasuk memutuskan apakah ada pelanggaran pada lelang sebelumnya atau tidak. Akan dibahas nanti. Kami akan membahas secepatnya bilamana dokumen, surat, data pendukung yang disampaikan yang dimintakan," jelas dia.
Plt Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Andi Siswanta Attas mengatakan saat ini Wali Kota Makassar masih terus melengkapi berkas-berkas dan persyaratan yang dibutuhkan tersebut.
"Nah sarannya KASN itu lengkapi semua, persyaratan-persyaratannya, lelang apa, yang begitu-begitu," beber dia.
Baca Juga: 52 OPD Pemkot Makassar Bakal Dirombak, Lelang Jabatan Segera Dibuka
Dia mengatakan Wali Kota saat ini juga tengah berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan restu lelang jabatan tersebut. Pasalnya ada regulasi bagi kepala daerah untuk tak melakukan lelang sebelum 6 bulan kepemimpinannya.
Pihaknya sendiri telah mendesak agar pemerintah kota bisa secepatnya menyerahkan data pendukung itu. Agar keputusan bisa secepatnya dibuat.
"Jadi nanti akan jadi keputusan rapat pimpinan termasuk memutuskan apakah ada pelanggaran pada lelang sebelumnya atau tidak. Akan dibahas nanti. Kami akan membahas secepatnya bilamana dokumen, surat, data pendukung yang disampaikan yang dimintakan," jelas dia.
Plt Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Andi Siswanta Attas mengatakan saat ini Wali Kota Makassar masih terus melengkapi berkas-berkas dan persyaratan yang dibutuhkan tersebut.
"Nah sarannya KASN itu lengkapi semua, persyaratan-persyaratannya, lelang apa, yang begitu-begitu," beber dia.
Baca Juga: 52 OPD Pemkot Makassar Bakal Dirombak, Lelang Jabatan Segera Dibuka
Dia mengatakan Wali Kota saat ini juga tengah berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan restu lelang jabatan tersebut. Pasalnya ada regulasi bagi kepala daerah untuk tak melakukan lelang sebelum 6 bulan kepemimpinannya.
Lihat Juga :