Saat Darurat Corona, 109 Tenaga Kesehatan Ini Dipecat, Ada Apa?
Kamis, 21 Mei 2020 - 09:56 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu tenaga kesehatan RSUD Tanjung Senai yang turut dipecat menyangkal dia dan beberapa temannya tidak masuk kerja. Bahkan sebelum surat keputusan pemecatan dikeluarkan, tenaga kesehatan ini diminta menghadap Bupati Ogan Ilir didampingi oleh Direktur RSUD Tanjung Senai.
"Kami disuruh meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada pak Bupati tetapi kami tidak mau. Kami masih bekerja hingga kamis (21/5/2020) subuh, tapi kami juga turut dipecat," ucap narasumber.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Komisi IX (Sembilan) DPR RI, Sri Meliyana menyayangkan tindakan pemecatan tersebut yang diambil saat pandemi COVID-19 sekarang ini.
"Sangat disayangkan, disaat seharusnya semua orang bekerjasama memerangi COVID-19, Ogan Ilir malah kehilangan garda terdepan penanggulangan COVID-19. Kami belum mengetahui secara persis apa penyebab kejadian ini, tapi kami tahu jalan keluar yang bisa menyelesaikan permasalahan ini, yaitu komunikasi saling mendengar dan saling menghargai," ucap Sri Meliyana kepada SINDOnews.
"Kami disuruh meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada pak Bupati tetapi kami tidak mau. Kami masih bekerja hingga kamis (21/5/2020) subuh, tapi kami juga turut dipecat," ucap narasumber.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Komisi IX (Sembilan) DPR RI, Sri Meliyana menyayangkan tindakan pemecatan tersebut yang diambil saat pandemi COVID-19 sekarang ini.
"Sangat disayangkan, disaat seharusnya semua orang bekerjasama memerangi COVID-19, Ogan Ilir malah kehilangan garda terdepan penanggulangan COVID-19. Kami belum mengetahui secara persis apa penyebab kejadian ini, tapi kami tahu jalan keluar yang bisa menyelesaikan permasalahan ini, yaitu komunikasi saling mendengar dan saling menghargai," ucap Sri Meliyana kepada SINDOnews.
(eyt)
Lihat Juga :