Saat Darurat Corona, 109 Tenaga Kesehatan Ini Dipecat, Ada Apa?
Kamis, 21 Mei 2020 - 09:56 WIB
loading...
Tenaga kesehatan Ogan Ilir, mendatangi Kantor DPRD Ogan Ilir. Foto/Ist.
A
A
A
OGAN ILIR - Saat seluruh dunia membutuhkan tenaga dan pikiran tenaga kesehatan, untuk menghadapi pandemi COVID-19 yang mematikan, di Kabupaten Ogan Ilir, malah terjadi pemecatan terhadap 109 tenaga kesehatan.
(Baca juga: Ahli Biologi Sel: COVID-19 Menyebar Global Bermutasi Jadi Virus Lokal )
Pemecatan secara tidak hormat kepada para pejuang garis depan dalam menghadapi ancaman pandemi COVID-19 ini, dilakukan melalui surat keputusan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Ratusan tenaga kesehatan yang dipecat, berstatus sebagai pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai. Pemecatan ini diduga sebagai buntut dari aksi yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan honorer yang menuntut kejelasan insentif, APD serta rumah singgah untuk mereka bekerja.
Dalam poin a surat keputusan bupati, menyatakan bahwa pemerintah Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut. Selain itu, para tenaga kesehatan juga dianggap telah meninggalkan tugas selama lima hari.
(Baca juga: Ahli Biologi Sel: COVID-19 Menyebar Global Bermutasi Jadi Virus Lokal )
Pemecatan secara tidak hormat kepada para pejuang garis depan dalam menghadapi ancaman pandemi COVID-19 ini, dilakukan melalui surat keputusan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Ratusan tenaga kesehatan yang dipecat, berstatus sebagai pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai. Pemecatan ini diduga sebagai buntut dari aksi yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan honorer yang menuntut kejelasan insentif, APD serta rumah singgah untuk mereka bekerja.
Dalam poin a surat keputusan bupati, menyatakan bahwa pemerintah Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut. Selain itu, para tenaga kesehatan juga dianggap telah meninggalkan tugas selama lima hari.
Lihat Juga :