Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Jadi Tersangka
Sabtu, 17 April 2021 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A

JT ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap Christina Ramauli (27), perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Guntur
Menurut keterangan petugas, motif dari penganiyaan itu lantaran emosi sesaat pelaku yang kesal melihat anaknya menangis dan mengeluarkan darah setelah jarum infus dicabut oleh korban.
Selain itu pelaku juga merasa kelelahan karena sudah menjaga sang anak yang masih balita selama 4 hari di rumah sakit karena menderita radang paru-paru.
"Dari hasil penyelidikan, memang ada kekerasan terhadap pelaku sebanyak 2-3 kali di pipi dan wajah, dan ketika perawat diminta meminta maaf dengan cara bersujud pelaku menendang dengan kaki sehingga terpental," kata Kapolres, Sabtu (17/4/2021) pagi.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa topi, pakaian berwarna merah dan handphone yang digunakan saat peristiwa terjadi.
Lihat Juga :