BPN Sebut Ada Pihak Keberatan Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Masjid Agung

Jum'at, 16 April 2021 - 16:00 WIB
loading...
A A A


Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menyampaikan bahwa aset tersebut telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu dan itu telah menjadi aset Pemerintah Kota Palopo tentu ke depan ini kita tidak ingin ada halangan dalam hal pensertifikatan itu.

"Untuk itu masalah ini kami serahkan kepada BPN untuk melakukan sesuai dengan prosedur sehingga ini nantinya pensertifikatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kunci Judas Amir

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, menyampaikan bahwa dari Kejari Kota Palopo akan memberikan dukungan penuh dan berkomitmen bersama untuk menata pengelolaan terkait aset yang ada di kota palopo.

"BPN tidak usah ragu bertindak sesuai dengan regulasi yang ditentukan dan dari kejaksaan akan backup sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan apa yang menjadi petunjuk dari Wali Kota Palopo ," ujarnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2308 seconds (0.1#10.140)