BPN Sebut Ada Pihak Keberatan Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Masjid Agung
Jum'at, 16 April 2021 - 16:00 WIB
loading...
Pertemuan antara ATR/BPN Kita Palopo dan Pemerintah Kota Palopo, membahas rencana penerbitan sertifikat tanah Masjid Agung Palopo. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Proses penerbitansertifikat lahan Masjid Agung Palopo yang terletakdi Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara, terganggu dengan pihak yang keberatanrencana tersebut.
Hal diungkapkan perwakilan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palopo saat mengikuti pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Jumat, (16/4/2021). Pertemuan ini membicarakan terkait dengan pendaftaran sertifikasi bidang tanah Masjid Agung Palopo tersebut.
Perwakilan BPN Amiruddin, menyampaikan di tahun 2021 pensertifikatan Masjid Agung Palopo rencana akan mereka masukkan dalam program PTSL dan kegiatan ini telah dilakukan termasuk pengukuran di lapangan.
Baca Juga: Tingkatkan Kebersihan, Pemkot Palopo Tambah Armada Pengangkut Sampah
"Setelah pengukuran ketika kita ingin lanjutkan ke pensertifikatan ternyata ada surat pernyataan yang masuk dimana dalam surat tersebut menyatakan keberatan jika di atas namakan Pemerintah Kota Palopo ," ujarnya.
Hal diungkapkan perwakilan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palopo saat mengikuti pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Jumat, (16/4/2021). Pertemuan ini membicarakan terkait dengan pendaftaran sertifikasi bidang tanah Masjid Agung Palopo tersebut.
Perwakilan BPN Amiruddin, menyampaikan di tahun 2021 pensertifikatan Masjid Agung Palopo rencana akan mereka masukkan dalam program PTSL dan kegiatan ini telah dilakukan termasuk pengukuran di lapangan.
Baca Juga: Tingkatkan Kebersihan, Pemkot Palopo Tambah Armada Pengangkut Sampah
"Setelah pengukuran ketika kita ingin lanjutkan ke pensertifikatan ternyata ada surat pernyataan yang masuk dimana dalam surat tersebut menyatakan keberatan jika di atas namakan Pemerintah Kota Palopo ," ujarnya.
Lihat Juga :