JPU Hadirkan 5 Saksi dari Resmob di Sidang John Kei, Kuasa Hukum Sebut Tidak Relevan

Rabu, 14 April 2021 - 18:57 WIB
loading...
A A A
Seperti diketahui, dalam kasus ini terdakwa John Kei didakwa pasal berlapis atas kasus pembunuhan dan penganiayaan. John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dakwaan kedua, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan. Dakwaan ketiga, Pasal 170 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat, Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto pasal 55 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. Kelima, Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI 1951 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Nasi, Kentang, atau...
Nasi, Kentang, atau Pasta, Mana yang Paling Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi
Menkes Budi Perdana...
Menkes Budi Perdana Ikut CFD Rasuna Said, Ajak Warga Hidup Sehat
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Berita Terkini
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved