Sakit Hati Diputus Pacar, Pemuda Sleman Sebar Video Saat Berhubungan Seks
Rabu, 14 April 2021 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gempa Guncang Selatan Banten, Kekuatannya Capai M 5,1
Tetapi AST tetap ingin menjalin cinta dengan S dan menikahinya. Untuk itu mengancam mantan pacarnya jika tidak mau balikan akan menyebar video syur mereka. Meski begitu, tidak direspon oleh mantan pacarnya. Sehigga AST menyebar video itu.
"AST mengirimkan satu video asusila berdurasi 23 detik ke ponsel korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Bukan hanya itu, pelaku juga mengunggah tangkapan layar video tersebut, melalui akun Zextoria, ke sebuah grup Facebook," kata Endriadi, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar
Korban yang merasa dirugikan akhirnya mencari keadilan dengan melapor kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda DIY, pada 19 Januari 2021. Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan subdit siber akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti dan menangkap AST serta membawnya ke Mapolda DIY. "Petugas juga berhasil mengamnakan ponsel dan kartu simcard AST yang digunakan untuk membuat video sebagai barang bukti," paparnya.
Tetapi AST tetap ingin menjalin cinta dengan S dan menikahinya. Untuk itu mengancam mantan pacarnya jika tidak mau balikan akan menyebar video syur mereka. Meski begitu, tidak direspon oleh mantan pacarnya. Sehigga AST menyebar video itu.
"AST mengirimkan satu video asusila berdurasi 23 detik ke ponsel korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Bukan hanya itu, pelaku juga mengunggah tangkapan layar video tersebut, melalui akun Zextoria, ke sebuah grup Facebook," kata Endriadi, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar
Korban yang merasa dirugikan akhirnya mencari keadilan dengan melapor kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda DIY, pada 19 Januari 2021. Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan subdit siber akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti dan menangkap AST serta membawnya ke Mapolda DIY. "Petugas juga berhasil mengamnakan ponsel dan kartu simcard AST yang digunakan untuk membuat video sebagai barang bukti," paparnya.
Lihat Juga :