Napi Meninggal di Rutan, Polda Kepri: Ada Tanda-tanda Kekerasan
Rabu, 14 April 2021 - 05:57 WIB
loading...
Rutan Kelas II A Batam. Foto SINDOnews
A
A
A
BATAM - Seorang Narapidana (Napi) di Rutan Kelas II A Batam yakni Siprianus Apiatus (27) meninggal dunia pada Sabtu (10/4/21). Menurut Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam, Kepri Yan Patmos warga binaannya tersebut meninggal dunia, diduga karena sakit maag yang dideritanya.
Diketahui, Siprianus dihukum 1 tahun 6 bulan di Rutan Kelas II A Batam karena pasal penganiayaan. Sudah hampir 1 tahun dilalui oleh Siprianus dan beberapa hari sebelum meninggal yang bersangkutan sedang mengurus Pembebasan Bersyarat (PB). Baca juga: Napi Lapas Cikarang Kendalikan Peredaran Sabu, Pengiriman Pakai Jasa Ojek Online
Dikatakannya bahwa pihak Rutan sudah memberikan pertolongan medis dan berupaya untuk menyelamatkan yang bersangkutan sebelum meninggal. Diceritakannya bahwa yang bersangkutan pertama mengeluh sakit sejak Kamis (8/4/21), saat itu korban mengalami muntah. Kemudian mendapat perawatan di klinik Rutan pada Jumat (9/4/21) karena yang bersangkutan mengeluh sakit lagi.
"Waktu itu, yang bersangkutan sempat dibawa ke klinik Rutan, sempat merasa baikan akhirnya dibawa kembali ke selnya pada Jumat (9/4/21) itu, dan sempat dikerok badannya oleh teman-temannya satu sel," kata Yan saat ditemui, Selasa (13/4/21).
Kemudian pada Sabtu (10/4/21) pagi Siprianus mengeluh sakit lagi dan dilarikan ke RSUD Batam untuk mendapat tindakan medis. Sempat dirawat beberapa jam akhirnya dinyatakan meninggal. "Kami beritahukan pada pihak keluarga bahwa Siprianus meninggal, keluarganya merasa tidak terima hingga melaporkan peristiwa kematian itu ke Polisi," katanya.
Diketahui, Siprianus dihukum 1 tahun 6 bulan di Rutan Kelas II A Batam karena pasal penganiayaan. Sudah hampir 1 tahun dilalui oleh Siprianus dan beberapa hari sebelum meninggal yang bersangkutan sedang mengurus Pembebasan Bersyarat (PB). Baca juga: Napi Lapas Cikarang Kendalikan Peredaran Sabu, Pengiriman Pakai Jasa Ojek Online
Dikatakannya bahwa pihak Rutan sudah memberikan pertolongan medis dan berupaya untuk menyelamatkan yang bersangkutan sebelum meninggal. Diceritakannya bahwa yang bersangkutan pertama mengeluh sakit sejak Kamis (8/4/21), saat itu korban mengalami muntah. Kemudian mendapat perawatan di klinik Rutan pada Jumat (9/4/21) karena yang bersangkutan mengeluh sakit lagi.
"Waktu itu, yang bersangkutan sempat dibawa ke klinik Rutan, sempat merasa baikan akhirnya dibawa kembali ke selnya pada Jumat (9/4/21) itu, dan sempat dikerok badannya oleh teman-temannya satu sel," kata Yan saat ditemui, Selasa (13/4/21).
Kemudian pada Sabtu (10/4/21) pagi Siprianus mengeluh sakit lagi dan dilarikan ke RSUD Batam untuk mendapat tindakan medis. Sempat dirawat beberapa jam akhirnya dinyatakan meninggal. "Kami beritahukan pada pihak keluarga bahwa Siprianus meninggal, keluarganya merasa tidak terima hingga melaporkan peristiwa kematian itu ke Polisi," katanya.
Lihat Juga :