Sabu Dalam Kotak Susu Gagal Tembus Bandara Kualanamu, 1 Kurir Dibekuk

Selasa, 13 April 2021 - 20:05 WIB
loading...
Sabu Dalam Kotak Susu Gagal Tembus Bandara Kualanamu, 1 Kurir Dibekuk
Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut menggagalkan pengiriman 1,09 Kg narkoba jenis sabu ke Makasar, Sulsel. Foto/Ist
A A A
DELISERDANG - Petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu , Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan pengiriman 1,09 Kg narkoba jenis sabu ke Makasar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Bandara Kualanamu Gempar, 2 Penumpang Bawa Sabu 2 Kg Disimpan di Sepatu

Upaya itu berhasil dilakukan setelah seorang calon penumpang maskapai Batik Air yang menjadi kurir narkoba tersebut berhasil ditangkap.

Baca juga: Bawa 1 Kilogram Sabu sabu, Calon Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Kualanamu

Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Novia Maria Sari, mengatakan kurir tersebut berinisial Ir alias Andi, warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Calon penumpang maskapai Batik Air tersebut ditangkap saat akan melintasi pos pemeriksaan penumpang (Security Check Point/SCP) yang berada di lantai 2 bandara tersebut.

"Sabu-sabu itu disimpan dalam barang bawaan penumpang. Untuk mengelabui petugas, narkoba itu disimpan yang bersangkutan di dalam kotak susu," jelas Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari, Selasa (13/4/2021).



Penangkapan terhadap kurir narkoba itu, kata Ovi, berhasil dilakukan setelah petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan narkoba yang dibawa kurir tersebut melalui mesin X-Ray.

"Petugas mencurigai barang bawaan calon penumpang tersebut. Saat kita giring ke ruang pemeriksaan, kita temukan barang bukti sabu-sabu tersebut," ujarya.

Untuk kepentingan penyelidikan, sambung Ovi, saat ini kurir berikut barang bukti narkoba tersebut sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

"Kita akan terus memaksimalkan pengamanan untuk mengantisipasi pengiriman barang maupun barang bawaan ilegal penumpang naik ke pesawat udara," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2441 seconds (0.1#10.140)