Legislatif Akan Evaluasi Perda Pajak Sarang Burung Walet

Senin, 12 April 2021 - 17:33 WIB
loading...
Legislatif Akan Evaluasi...
Salah satu bangunan walet milik masyarakat yang ada di dalam Kota Kuala Pembuang. Foto iNews TV/Sigit D
A A A
KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalteng saat ini tengah mencari penyabab dari tidak optimalnya penerimaan daerah dari sektor pajak sarang burung walet yang ada di Bumi Gawi Hatantiring. Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, saat ini sejatinya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur akan hal tersebut sudah ada, akan tetapi pelaksanaannya di lapangan masih belum bisa maksimal.

Hal ini tentunya menjadi pertanyaan sendiri mengapa realisasi Perda tersebut masih belum maksimal. Sedangkan sektor pajak sarang burung walet sendiri sejatinya merupakan sektor pendapatan daerah yang dinilai cukup potensial.

"Saya juga tidak tahu Perda itu kapan terbentuknya, nanti kami akan coba buka dan pelajari lagi Perda tersebut di mana kira-kira kelemahannya," katanya di Kuala Pembuang.

Dia menjelaskan, setelah agenda-agenda yang terjadwalkan dalam hasil Badan Musyawarah (Banmus) hingga beberapa waktu kedepan selesai dilaksanakan, dirinya akan mengadakan rapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan mengenai Perda tersebut.

Baca: Pencuri Sarang Burung Walet Bersenpi di Kotim Resahkan Warga

"Rapat tersebut nantinya tidak hanya membahas tentang Perda yang mengatur tentang pajak sarang burung walet itu saja, akan tetapi kita akan mengevaluasi kembali mengenai mana-mana saja Perda yang betul-betul bisa memberikan manfaat bagi masyarakat banyak," ujarnya.

Eko berpendapat, produk-produk hukum yang sekiranya bisa memberikan manfaat akan diinventarisir dan bila memang yang pelaksanaannya masih belum maksimal akan dievaluasi kembali khususnya yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Ilaga Ternyata Pernah Mendarat Darurat di Lapangan Sepak Bola Nimbokrang

"Dan salah Salah satunya tentang pajak sarang burung walet itu tadi, karena memang Perda itu ada sebelum saya menjabat di sini," jelasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selesai Dibangun, Pabrik...
Selesai Dibangun, Pabrik TEI Bakal Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal di Demak
Ketua Komisi XI DPR:...
Ketua Komisi XI DPR: Pelayanan Publik yang Prima Akan Perkuat PAD
Mengapa Olahraga Padel...
Mengapa Olahraga Padel Dikenai Pajak Hiburan? Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
Agustiar Sabran Dinilai...
Agustiar Sabran Dinilai Sosok Pemimpin yang Tanggap Suara Rakyat
Lunasi Tunggakan Pajak...
Lunasi Tunggakan Pajak Rp 104,5 Miliar, Mall Centre Point Medan Batal Dibongkar
Bebas Denda Pajak Kendaraan...
Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir Menarik
Manfaat Pajak Daerah...
Manfaat Pajak Daerah bagi Warga Jakarta, Ini Wujud Nyatanya
Sumbang Mayoritas Pendapatan...
Sumbang Mayoritas Pendapatan Daerah, Ini Peran Vital Pajak dalam Membangun Jakarta
Rekomendasi
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved