Masjid di Sleman Dilarang Berkegiatan saat Ramadan, Jika Masuk Zona Merah-Orange COVID-19

Selasa, 06 April 2021 - 20:03 WIB
loading...
Masjid di Sleman Dilarang...
Kasubag TU Kemenag Sleman Tulus Dumadi memberikan keterangan pelaksanaan ibadah Ramadan di Sleman, Selasa (6/4/2021). Foto: SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melarang masjid berkegiatan saat Ramadan jika daerah tersebut masuk dalam zona merah dan orange COVID-19.

Namun demikian, bagi daerah yang berstatus aman maka msyarakatnya tetap bisa melakukan kegiatan selamabulan Ramadan, termasuk ibadah salat tarawih di masjid, namun tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) , salah satunya membatasi 50 kapasitas masjid tersebut.

“Melihat peta zonasi lokasi masjid itu.Jika masjid berada di RT zona merah atau orange, maka tidak boleh ada kegiatan,” kata Kasubag TU Kemenag Sleman Tulus Dumadi, Selasa (6/4/2021) .

Baca juga: Wapres Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan saat Ibadah Ramadhan

Dia mengatakan, adanya kebijakan itu harus mendapat perhatian masyarakat.Jangan sampai penyelenggaraan ibadah, seperti tarawih mendatangkan klaster baru COVID-19 . “Untuk itu, sebelum menyelenggarakan kegiatan ibadah, masjid harus mendapatkan rekomendasi. Saat ini sebagian besar masjid dan musala sudah memegang rekomendasi,” ungkapnya.

Mengenai adanya ceramah setelah tarawih,menurut Tulus, sesuai ketentuan Kemenag tetap diperbolehkan tetapi waktunya dibatasi maksimal 15 menit. Untuk jamaah selain dibatasi hanya 50% dari kapasitas masjid juga hanya warga setempat. “Untuk orang luar tidak boleh,” tegasnya.

Baca juga: Mudik Lebaran, Kendaraan Masuk Jawa Tengah Harus Kantongi Izin Gubernur

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menambahkan, untukpeta zonasi, saat ini ada pembaharuan kriteria.Dulunya kriteria RT zona merah memiliki lebih dari 10 kasus positif, saat ini RT zona merah ketika ada 6-10 rumah yang positif COVID-19 . Zona oranye, awalnya ada 6-10 rumah positif COVID-19, sekarang 3-5 rumah positif COVID-19.

Zona kuning, dulunya kriterianya 1-5 rumah positif COVID-19, sekarang 1-2 rumah positif dan zona hijau, kriterianya masih sama, yakni 0 rumah kasus positif COVID-19. “Penerbitan zonasi terbaru akan kita sampaikan sebelum puasa, sekitar tanggal 12 April 2021,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan...
Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pengembangan Desa Wisata Pentingsari Sleman
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Harga Beras Melonjak,...
Harga Beras Melonjak, Pemkab Sleman Turunkan Semar Mesem
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved