Pendapatan Anjlok, Nelayan Muara ANgke Keluhkan Proyek Pembangunan Gudang
Selasa, 06 April 2021 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Dengan jarak yang ditempuh lebih jauh dua kali lipat dari lokasi menuju gudang penyimpanan, membuat penghasilannya sebagai kuli angkut menjadi anjlok.
"Penghasilan menurun pastinya, yang tadinya sehari Rp50.000 jadi Rp30.000. Yang harusnya dua kali angkut, jadi sekali karena jauh dan cepet capek juga," tuturnya.
Adapun poyek pembangunan gudang peralatan kapal sudah sekitar 70 persen setelah dikerjakan sejak awal tahun 2021. Padahal proyek itu belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemprov DKI.
Pihak Suku Dinas Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara telah mengusulkan untuk membongkar bangunan yang telah berdiri itu. Karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Baca juga: Dibeli dari Nelayan di Berbagai Daerah, KTI Ekspor Ikan Salmon ke Korea
"Info dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penindakan (bongkar)," ungkap Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara, Kihajar Bonang, Senin 22 Maret 2021.
Sementara itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan pihaknya tidak mendapati adanya permohonan pengajuan IMB untuk objek bangunan tersebut.
"Penghasilan menurun pastinya, yang tadinya sehari Rp50.000 jadi Rp30.000. Yang harusnya dua kali angkut, jadi sekali karena jauh dan cepet capek juga," tuturnya.
Adapun poyek pembangunan gudang peralatan kapal sudah sekitar 70 persen setelah dikerjakan sejak awal tahun 2021. Padahal proyek itu belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemprov DKI.
Pihak Suku Dinas Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara telah mengusulkan untuk membongkar bangunan yang telah berdiri itu. Karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Baca juga: Dibeli dari Nelayan di Berbagai Daerah, KTI Ekspor Ikan Salmon ke Korea
"Info dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penindakan (bongkar)," ungkap Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara, Kihajar Bonang, Senin 22 Maret 2021.
Sementara itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan pihaknya tidak mendapati adanya permohonan pengajuan IMB untuk objek bangunan tersebut.
Lihat Juga :