ACC Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Pajak Hiburan Tontonan PSM

Selasa, 06 April 2021 - 16:13 WIB
loading...
ACC Desak Polisi Usut...
ACC desak polisi usut kasus dugaan penyelewengan pajak hiburan tontonan PSM Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pajak hiburan tontonan PSM Makassar yang diduga dilakukan oknum pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Wakil Ketua ACC Sulawesi, Anggareksa menyatakan dugaan ini muncul ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ada penerimaan pajak sebesar Rp664 Juta yang tidak disetorkan ke kas daerah oleh oknum pegawai Bapenda Makassar.

"Itu baru satu wajib pajak, bayangkan ada ratusan wajib pajak yang begitu, kerugian negara karena kurang bayar pajak ini sangat besar sekali. Aparat penegak hukum harus mengusutnya hingga tuntas," kata Angga, sapaan akrabnya kepada Sindonews, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Bapenda Makassar Optimistis Bukukan PAD Rp1,5 Triliun

Menurut Angga, apa yang dilakukan oknum pegawai Bapenda itu adalah bagian dari korupsi. Dia mengatakan, modusnya dengan pengurangan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak dalam hal ini PT PSM Makassar. "Nah untuk jasa tersebut oknum pegawai mendapatkan fee," tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Wira Alamsyah mengatakan, temuan pihaknya adalah setoran pajak hiburan pada tahun 2018. Ketika PSM Makassar menggelar laga kandang di Stadion Mattoanging.

Meski begitu Wira tidak merinci, bagaimana modus penyelewengan ini dilakukan oleh oknum pegawai yang disebut-sebut merupakan memiliki jabatan strategis di Bapenda Makassar . Dia hanya membenarkan ihwal temuan pihaknya dari audit semester awal tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved