ACC Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Pajak Hiburan Tontonan PSM

Selasa, 06 April 2021 - 16:13 WIB
loading...
ACC Desak Polisi Usut...
ACC desak polisi usut kasus dugaan penyelewengan pajak hiburan tontonan PSM Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pajak hiburan tontonan PSM Makassar yang diduga dilakukan oknum pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Wakil Ketua ACC Sulawesi, Anggareksa menyatakan dugaan ini muncul ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ada penerimaan pajak sebesar Rp664 Juta yang tidak disetorkan ke kas daerah oleh oknum pegawai Bapenda Makassar.

"Itu baru satu wajib pajak, bayangkan ada ratusan wajib pajak yang begitu, kerugian negara karena kurang bayar pajak ini sangat besar sekali. Aparat penegak hukum harus mengusutnya hingga tuntas," kata Angga, sapaan akrabnya kepada Sindonews, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Bapenda Makassar Optimistis Bukukan PAD Rp1,5 Triliun

Menurut Angga, apa yang dilakukan oknum pegawai Bapenda itu adalah bagian dari korupsi. Dia mengatakan, modusnya dengan pengurangan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak dalam hal ini PT PSM Makassar. "Nah untuk jasa tersebut oknum pegawai mendapatkan fee," tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Wira Alamsyah mengatakan, temuan pihaknya adalah setoran pajak hiburan pada tahun 2018. Ketika PSM Makassar menggelar laga kandang di Stadion Mattoanging.

Meski begitu Wira tidak merinci, bagaimana modus penyelewengan ini dilakukan oleh oknum pegawai yang disebut-sebut merupakan memiliki jabatan strategis di Bapenda Makassar . Dia hanya membenarkan ihwal temuan pihaknya dari audit semester awal tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved