Ada Inpres No. 2/2021, Ini yang Dilakukan BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut
Senin, 05 April 2021 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
"Semoga dengan adanya Inpres ini dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan," tegas Anggoro.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, berpesan kepada perusahaan-perusahan yang belum mendaftarkan para pekerjanya agar segera ikut dalam program jaminan pekerjanya.
Baca juga: Ketum PBNU Sebut Ketum DPP PKB Capres 2024, Cak Imin: Ini Amanah
"Dalam pekerjaan apapun semua berisiko pada tenaga kerja, sehingga dipandang perlu untuk melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja. Meskipun demikian seluruh pekerja diharapkan tetap memperhatikan keselamatan kerja dan tetap mematuhi protokol kesehatannya ," ujarnya.
Rudi menyampaikan, hingga April 2021 ini BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut telah mencapai kepesertaan perusahaan aktif sebesar 3.893, Tenaga kerja aktif penerima upah sebesar 130.058, dan Tenaga kerja aktif bukan penerima upah sebesar 11.688.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, berpesan kepada perusahaan-perusahan yang belum mendaftarkan para pekerjanya agar segera ikut dalam program jaminan pekerjanya.
Baca juga: Ketum PBNU Sebut Ketum DPP PKB Capres 2024, Cak Imin: Ini Amanah
"Dalam pekerjaan apapun semua berisiko pada tenaga kerja, sehingga dipandang perlu untuk melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja. Meskipun demikian seluruh pekerja diharapkan tetap memperhatikan keselamatan kerja dan tetap mematuhi protokol kesehatannya ," ujarnya.
Rudi menyampaikan, hingga April 2021 ini BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut telah mencapai kepesertaan perusahaan aktif sebesar 3.893, Tenaga kerja aktif penerima upah sebesar 130.058, dan Tenaga kerja aktif bukan penerima upah sebesar 11.688.
(eyt)
Lihat Juga :