Pemprov Kalteng Digitalisasi Sistem Penyerapan Tenaga Kerja Perkebunan Sawit
Senin, 24 November 2025 - 16:29 WIB
loading...
Disbun Kalteng melakukan digitalisasi penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan sawit. Foto/istimewa
A
A
A
KALTENG - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Disbun Kalteng) melakukan digitalisasi penyerapan tenaga kerja. Langkah tersebut merupakan upaya pembangunan sistem ketenagakerjaan yang lebih transparan, cepat, dan berpihak pada tenaga kerja lokal.
Hal itu terungkap dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sinkronisasi data tenaga kerja perusahaan, serta penyerahan surat dukungan terhadap inovasi platform Dayakerja. Kegiatan yang digelar di Aula Disbun Kalteng tersebut dihadiri hampir seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky R. Badjuri didampingi Ketua Tim Dayakerja Agus Hermawan yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja (TP2TK) sektor perkebunan. Turut hadir perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Glen, selaku Kepala Bidang Advokasi Hukum dan Keanggotaan.
Baca juga: Nilai Ekspor Sawit Capai Rp332,5 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Keharusan
Kepala Disbun Kalteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan perkebunan yang memberikan dukungan konkret terhadap implementasi inovatif Dayakerja sebagai sistem pendataan dan penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan.
Hal itu terungkap dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sinkronisasi data tenaga kerja perusahaan, serta penyerahan surat dukungan terhadap inovasi platform Dayakerja. Kegiatan yang digelar di Aula Disbun Kalteng tersebut dihadiri hampir seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky R. Badjuri didampingi Ketua Tim Dayakerja Agus Hermawan yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja (TP2TK) sektor perkebunan. Turut hadir perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Glen, selaku Kepala Bidang Advokasi Hukum dan Keanggotaan.
Baca juga: Nilai Ekspor Sawit Capai Rp332,5 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Keharusan
Kepala Disbun Kalteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan perkebunan yang memberikan dukungan konkret terhadap implementasi inovatif Dayakerja sebagai sistem pendataan dan penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan.
Lihat Juga :