Bupati Bulukumba Siapkan Pengganti Kepala BKPSDM yang Jadi Tersangka
Senin, 05 April 2021 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
Bupati berlatar belakang pengusaha ini mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses Kepala BKPSDM, Bendahara Dinkes, Irna Angriana, serta sopir Dinas Kesehatan, Eko Hindariono.
”Apakah keterlibatanya cukup bukti atau tidak, nanti proses hukum dan persidangan kita lihat. Saya tidak bisa berbicara banyak mengenai ini, ada aparat hukum,” terangnya.
Sekadar diketahui, Penyidik Tipikor Polres Bulukumba kembali menetapkan empat orang tersangka korupsi BOK Dinas Kesehatan, Bulukumba tahun 2019 yang merugikan negara mencapai Rp13,4 Miliar.
Keempat orang yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala BKPSDM, Andi Ade Ariadi, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan, Ernawati, Bendahara pengeluaran BOK, Irna Angriana, serta Eko Hindariono yang merupakan sopir di Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, Tim penyidik Tipikor Polres Bulukumba menetapkan Kepala BKPSDM, Andi Ade Ariadi, sebagai tersangka. Andi Ade ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai Pengguna Anggaran (PA) BOK tahun 2019.
”Apakah keterlibatanya cukup bukti atau tidak, nanti proses hukum dan persidangan kita lihat. Saya tidak bisa berbicara banyak mengenai ini, ada aparat hukum,” terangnya.
Sekadar diketahui, Penyidik Tipikor Polres Bulukumba kembali menetapkan empat orang tersangka korupsi BOK Dinas Kesehatan, Bulukumba tahun 2019 yang merugikan negara mencapai Rp13,4 Miliar.
Keempat orang yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala BKPSDM, Andi Ade Ariadi, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan, Ernawati, Bendahara pengeluaran BOK, Irna Angriana, serta Eko Hindariono yang merupakan sopir di Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, Tim penyidik Tipikor Polres Bulukumba menetapkan Kepala BKPSDM, Andi Ade Ariadi, sebagai tersangka. Andi Ade ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai Pengguna Anggaran (PA) BOK tahun 2019.
Lihat Juga :