Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tani Bulo-Buloe

Minggu, 04 April 2021 - 18:44 WIB
loading...
Polisi Didesak Tetapkan...
Polisi diminta segera tetapkan kasus dugaan korupsi Jalan Tani Bulo-Buloe. Foto: Ilustrasi
A A A
WAJO - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Wajo , didesak untuk menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Jalan Tani Bulo-Buloe, setelah sudah ada hasil audit dari Inspektorat Wajo.

Pada kasus tersebut, Kepala Desa (Kades) Cinnongtabi, Andi Tune dinilai paling bertanggungjawab setelah adanya kerugian negara sebesar Rp400 juta dari hasil audit.

Aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Syaifullah mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek jalan tani Bulo-Buloe yang ditangani pihak kepolisian sampai sejauh terlihat masih jalan di tempat, padahal kasus tersebut dinilai sudah layak naik ke tahap penyidikan dengan adanya temuan kerugian negara sebesar Rp400 juta lebih dari hasil audit Inspektorat.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Korupsi Desa Cinnongtabi, Polisi Periksa 3 Saksi

Selain itu, kata dia, pihak kepolisian seharusnya sudah menetapkan Kades Cinnongtabi, Andi Tune, sebagai tersangka, sebab bukti-bukti permulaan yang cukup telah telah dikantongi penyidik kepolsian untuk menjerat Andi Tune.

"Kasus ini sebenarnya sudah sangat layak naik ke tahap penyidikan dan pihak kepolsian seharusnya sudah menetapkan Kades Cinnongtabi sebagai tersangka," ujarnya kepada Sindonews, Minggu (4/4/2021).

Syafullah menjelaskan, meski dalam kasus tindak pidana korupsi jalan tani Bulo-Buloe kerugian negara telah dikembalikan ke kas desa bukan berarti tindak pidananya berhenti begitu saja. Berdasarkan pasal 4 undang-undang 31 tahun 1999 menegaskan bahwa pengembalian uang negara sama sekali tidak menghapus pidana.

Tidak hanya itu, pada pasal 2 ayat 1 juga menjelaskan, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Jika memenuhi unsur, pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi. Kasus dugaan korupsi proyek jalan tani sangat jelas unsur pidananya, sebab diduga ada faktor kesengajaan. Pengembalian kerugian negara hanya meringankan hukuman saja dan itupun pengadilan yang menentukan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak segera menaikkan status hukum dari kasus korupsi tereebut," jelasnya.

Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Kades Cinnongtabi, Andi Tune, atas proyek Jalan Tani Bulo-Buloe sampai sejauh ini masih tetap berjalan sesuai pada relnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan Tani Bulu Buloe Diekspose di Polda Sulsel Pekan Ini

Hasil audit Inspektorat yang telah dikantongi Pinyidik Polres Wajo , pekan lalu sudah diekspose bersama BPKP untuk mendapatkan data pembanding. Data pembanding itu nantinya akan dibawa ke Polda Sulsel untuk sebagai data pendukung dalam gelar perkara.

"Kemarin penyidik baru ekspose hasil audit Inspektorat di BPKP untuk mendapatkan data pembanding. Karena pada saat gelar perkara tentunya membutuhkan data pembanding," katanya

Kapolres menuturkan, pekan lalu penyidik dari Polres Wajo telah menjadwalkan rencana gelar perkara di Polda Sulsel , namun karena kesibukan teman-teman penyidik di Polda Sulsel yang harus melayani gelar perkara seluruh Polres di Sulsel membuat rencana tersebut sedikit terhambat.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jalan tani Bulo-Buloe, pihak Kepolisian akan terus berkomitmen dalam menegakkan aturan dan bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian masyarakat Kabupaten Wajo.

"Minggu ini kami akan minta lagi ke Polda Sulsel jadwal gelar perkara. Polres Wajo akan menegakkan aturan sesuai dengan mekanisme, manakala memang lanjut ke ranah hukum, maka akan ditindak lanjuti dengan professional. Manakala dinyatakan tidak ada kerugian karena sudah ada pengembalian, kiranya masyarakat dapat memahami mekanisme tersebut dan tidak berburuk sangka," tandasnya. (Baca Juga: Inspektorat Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Tani Bulu Buloe)
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved