Bupati Aa Umbara Sutisna Terjerat Korupsi Bansos COVID-19, Bagaimana Nasib Wakilnya?

Sabtu, 03 April 2021 - 04:30 WIB
loading...
Bupati Aa Umbara Sutisna...
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna jadi tersangka kasus Bansos COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Wakil Bupati Bandung Barat , Hengky Kurniawan ramai dibicarakan bakal menjabat Bupati Bandung Barat pasca penetapan Bupati Bandung Barat , Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Rumah Bupati Aa Umbara Sutisna Langsung Lengang

Meski berpeluang menjabat Bupati Bandung Barat , namun Hengky Kurniawan tak bisa serta merta menggantikan posisi Aa Umbara Sutisna, untuk memimpin jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat .



Ada serangkaian proses yang harus dilalui Hengky Kurniawan sebelum dirinya benar-benar dapat menggantikan posisi Aa Umbara Sutisna . Terlebih, Aa Umbara Sutisna pun baru sebatas berstatus tersangka, sehingga azas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Baca juga: Usai Diusir Pemerintah Papua Nugini, Kini Gubernur Lukas Enembe Terancam Diberhentikan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pasca penetapan Aa Umabara Sutisna sebagai tersangka oleh KPK, akan ditunjuk pelaksana teknis (Plt) Bupati dan biasanya dijabat oleh wakil bupati.

Namun begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, penunjukkan Plt tak dapat dilakukan serta merta atau harus menunggu terlebih dahulu putusan inkrah di pengadilan. Pasalnya, kata Kang Emil, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

"Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil (tapi), tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada ada praduga tak bersalah ya," kata dia. Baca juga: Buntut Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Rumah dan Pesantren di Sleman

Sebelumnya, Kang Emil mengaku, sedih, prihatin, sekaligus terluka atas penetapan Bupati Bandung Barat , Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, tahun 2020.

Kang Emil kembali mengingatkan para kepala daerah untuk fokus dalam tataran kebijakan, khususnya dalam menyukseskan upaya pemulihan ekonomi yang kini terdampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Mabuk Usai Asyik Dugem di Tempat Karaoke, 2 Wanita Seksi Tewas Tabrak Truk Boks

"Kepada kepala daerah, fokus saja kepada manajemen untuk menyukseskan pemulihan ekonomi dan pandemi. Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang dimana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis, maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," tandas Kang Emil.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved