ASN Pemprov Jatim Dilarang Bepergian Selama Libur Paskah

Jum'at, 02 April 2021 - 07:43 WIB
loading...
ASN Pemprov Jatim Dilarang...
ASN Pemprov Jatim Dilarang Bepergian Selama Libur Paskah
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian keluar kota selama libur nasional wafatnya Isa Al Masih , Jumat (2/4/2021).

Sehari setelah peringatan wafat Isa Al Masih, ada dua hari libur lagi, yakni Sabtu dan Minggu. “Larangan ke luar kota bagi ASN selama libur panjang sudah ditindaklanjuti dengan SE (Surat Edaran) Gubernur,” tegas ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Nurkholis, Jumat (3/4/2021).

Baca juga: Pemprov Jatim Terima Dua Penghargaan Bidang Kepegawaian, Ini Kata Khofifah

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan SE yang isinya melarang ASN beserta keluarganya ke luar kota selama libur panjang pekan ini.

Menurut Nurkholis, ada larangan ASN luar kota, berlibur atau mudik dengan keluarganya di libur panjang ini. Selama libur paskah ini, PNS di Jatim wajib live location whatsapp (WA). “ASN wajib live location, bukan share location, tapi live location WA,” tandasnya.

Baca juga: Astaga, Tunggakan dan Pajak Pokok PBB di Surabaya Tembus Rp1 Triliun

Secara rinci Nurkholis menjelaskan mekanisme live location WA. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB, ASN wajib live location di grup sesuai dinas masing-masing. Live location ini wajib selama 8 jam hingga pukul 16.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Misa Minggu Paskah di...
Misa Minggu Paskah di Gereja Katedral Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Ingatkan Pesan Pertobatan Ekologis
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Rekomendasi
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved