Astaga, Tunggakan dan Pajak Pokok PBB di Surabaya Tembus Rp1 Triliun

Kamis, 01 April 2021 - 19:51 WIB
loading...
Astaga, Tunggakan dan...
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Rachmad Basari. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Kabar baik bagi warga Surabaya yang memiliki tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan bangunan (PBB) . Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, menghapuskan denda PBB dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-728. Penghapusan denda atau sanksi ini berlaku mulai hari ini sampai 30 Juni 2021 mendatang.

Baca juga: Hari Terakhir Lapor SPT, Banyak yang Lupa Kode EFIN

Pembebasan denda tersebut, sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 9/2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat Kota Surabaya tahun 2021 dalam rangka HJKS ke-728.



Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Rachmad Basari menuturkan, sebenarnya pembebasan denda pada saat HJKS merupakan insentif yang diberikan pemerintah kepada warga secara rutin. Namun karena saat ini kondisinya pandemi COVID-19, pihaknya melakukan relaksasi dengan memperpanjang masa pembebasan denda. Biasanya pembebasan denda diberlakukan selama satu bulan saja, kini diperpanjang menjadi menjadi tiga bulan.

Baca juga: Bandung Gempar, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Habib Temukan Atribut FPI

"Karena ini berkaitan dengan COVID-19. Makanya tempo atau waktunya diperpanjang. Tujuannya untuk mendongkrak ekonomi. Jadi kami berlakukan selama tiga bulan. Untuk pembebasan denda tunggakannya dimulai dari tahun 1994-2021," kata Rachmad Basari, Kamis (1/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak, Pramono: Kami Serius Kurang Polusi
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Rekomendasi
5 Pesan Penting dari...
5 Pesan Penting dari Iran saat Pemakaman Khamenei, Balas Dendam hingga Pemerintahan yang Solid
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
3 Alasan Mojtaba Tidak...
3 Alasan Mojtaba Tidak Menghadiri Pemakaman Ayahnya, Ada Indikasi Serangan Israel
Berita Terkini
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved