Pimpin Sidang PPL Redistribusi Tanah, Begini Arahan Bupati Luwu Utara
Jum'at, 02 April 2021 - 07:31 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021, Kamis (1/4/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021, Kamis (1/4/2021).
Sidang yang bertempat di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara tersebut dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Utara Taufik, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat serta para Kepala Desa terkait.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyebutkan, Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah merupakan salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keseriusan pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat berupa sertifikat hak milik.
Baca Juga: Dua Inovasi Luwu Utara Dinilai Jadi Pembentukan Karakter Sejak Dini
“Sidang PPL ini bertujuan memastikan letak, status, luas, penggunaan, penguasan, kesesuaian rencana, tata ruang dan kondisi tanah harus clean and clear,” kata Indah.
Sidang yang bertempat di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara tersebut dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Utara Taufik, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat serta para Kepala Desa terkait.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyebutkan, Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah merupakan salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keseriusan pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat berupa sertifikat hak milik.
Baca Juga: Dua Inovasi Luwu Utara Dinilai Jadi Pembentukan Karakter Sejak Dini
“Sidang PPL ini bertujuan memastikan letak, status, luas, penggunaan, penguasan, kesesuaian rencana, tata ruang dan kondisi tanah harus clean and clear,” kata Indah.
Lihat Juga :