Bupati Mathius Awoitauw Tandatangani Pembentukan TP2DD Kabupaten Jayapura
Kamis, 01 April 2021 - 20:25 WIB
loading...
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw saat menandatangani surat keputusan (SK) tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD di Kabupaten Jayapura, yang disaksikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua De
A
A
A
SENTANI -
Untuk mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) maka setiap Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD. Ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Untuk itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati Jayapura Nomor 188.4/194 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kabupaten Jayapura.
Penandatanganan disaksikan langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Dedy Irianto dan perwakilan Bank Papua. Penandatanganan dilakukan di Ruang VIP Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (1/4/2021).
Bupati Jayapura menyampaikan, bahwa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung percepatan elektronifikasi di lingkungan pemerintah daerah terutama Pemkab Jayapura.
"Jadi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini berkolaborasi yakni ada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, ada pihak Bank Indonesia, kemudian ada Bank Papua sebagai kas daerah," katanya.
Untuk mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) maka setiap Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD. Ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Untuk itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati Jayapura Nomor 188.4/194 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kabupaten Jayapura.
Penandatanganan disaksikan langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Dedy Irianto dan perwakilan Bank Papua. Penandatanganan dilakukan di Ruang VIP Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (1/4/2021).
Bupati Jayapura menyampaikan, bahwa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung percepatan elektronifikasi di lingkungan pemerintah daerah terutama Pemkab Jayapura.
"Jadi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini berkolaborasi yakni ada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, ada pihak Bank Indonesia, kemudian ada Bank Papua sebagai kas daerah," katanya.
Lihat Juga :