Alpin Andrian Penikam Syekh Ali Jaber Divonis 4 Tahun Penjara
Kamis, 01 April 2021 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Syekh Ali Jaber ditusuk terdakwa Alpin pada Minggu 13 September 2020 sore saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Bandarlampung. Penusukan terjadi saat Syekh Ali Jaber baru menyampaikan tausiyah selama 15 menit. Namun Syekh Ali Jaber dilaporkan selamat karena hanya terluka di bagian tangan. Dia ditusuk pisau di lengan kanan. Tusukannya dalam sehingga harus mendapat 10 jahitan.
Penusukan Syekh Ali Jaber terekam dalam video amatir warga berdurasi 57 detik. Dalam rekaman terlihat pelaku usai menikam langsung ditangkap sejumlah jamaah.Kasus penusukan ini sedang ditangani kepolisian setempat.
Syekh Ali Jaber wafat pada Kamis 14 Januari 2021 di RS Yarsi Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebelumnya hafiz Al-Qur'an tersebut telah sembuh dari COVID-19 usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Usai sidang, kuasa hukum Alpin Andrian, Ardiansyah mengaku puas dengan putusan hakim. “Hakim telah objektif dengan menyatakan tidak ada niat membunuh dan sudah sesuai fakta persidangan. Menurut kami Alpin hanya berniat melukai,” katanya. Mengenai putusan ini, pihaknya akan berkonsultasi dengan Alfin. "Namun kalau kami menginginkan melakukan banding," ujarnya.
Penusukan Syekh Ali Jaber terekam dalam video amatir warga berdurasi 57 detik. Dalam rekaman terlihat pelaku usai menikam langsung ditangkap sejumlah jamaah.Kasus penusukan ini sedang ditangani kepolisian setempat.
Syekh Ali Jaber wafat pada Kamis 14 Januari 2021 di RS Yarsi Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebelumnya hafiz Al-Qur'an tersebut telah sembuh dari COVID-19 usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Usai sidang, kuasa hukum Alpin Andrian, Ardiansyah mengaku puas dengan putusan hakim. “Hakim telah objektif dengan menyatakan tidak ada niat membunuh dan sudah sesuai fakta persidangan. Menurut kami Alpin hanya berniat melukai,” katanya. Mengenai putusan ini, pihaknya akan berkonsultasi dengan Alfin. "Namun kalau kami menginginkan melakukan banding," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :