Mudik Dilarang, Epidemiolog UI: Masih Tetap Ada yang Nekat
Kamis, 01 April 2021 - 15:04 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, walaupun sudah ada tanggal larangan mudik Lebaran 2021, namun masyarakat masih akan ada yang nekat pulang kampung. Jika pemerintah melarang mudik di periode 6-17 Mei 2021, kemungkinan masyarakat akan mudik di luar tanggal tersebut.
“Mudik dilarang dari tanggal 6-17 Mei 2021, jadi kan orang mudik bisa sebelum atau sesudah tanggal tersebut. Jadi menurut saya tetap ada orang mudik,” katanya kepada wartawan di Depok, Kamis (1/4/2021).
Dengan demikian, kata dia, kerumunan akan tetap ada hanya saja jumlahnya berkurang di tanggal tersebut. Kendati ada larangan mudik namun tidak serta merta membuat masyarakat menunda keinginan bertemu kerabat di kampung halaman. Mereka akan tetap mudik diluar tanggal yang telah ditentukan dilarang.
“Kerumunan ada tapi berkurang. Ada efektivitas (dari larangan mudik) tapi tidak 100%. Tetap terjadi transmisi karena ada kerumunan yang tidak bisa dihindarkan,” paparnya. Baca juga: Sandiaga Uno Sepakat Larangan Mudik Lebaran, Berikut Solusinya Bagi Pelaku Usaha Parekraf
Saat ini positivity rate di Indonesia sudah turun. Namun Miko meyakini tidak demikian jika dilihat dari prevalensi. Karena saat ini prevalensi baru terungkap sekitar 1,5 juta dan dia meyakini bahwa yang sebenarnya lebih dari angka tersebut. “Kalau lebih tinggi kemungkinan terjadi kerumunan (karena mudik) maka akan terjadi penularan,” katanya.
Artinya, kata dia, dengan demikian diprediksi klaster mudik bisa berdampak pada penambahan angka kasus Covid-19 Indonesia, khusunya di Depok. Oleh karena itu, dia masih terus meminta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan yang memicu kerumunan. “Betul. Adanya klaster mudik bisa menimbulkan pertambahan angka kasus,” bebernya.
“Mudik dilarang dari tanggal 6-17 Mei 2021, jadi kan orang mudik bisa sebelum atau sesudah tanggal tersebut. Jadi menurut saya tetap ada orang mudik,” katanya kepada wartawan di Depok, Kamis (1/4/2021).
Dengan demikian, kata dia, kerumunan akan tetap ada hanya saja jumlahnya berkurang di tanggal tersebut. Kendati ada larangan mudik namun tidak serta merta membuat masyarakat menunda keinginan bertemu kerabat di kampung halaman. Mereka akan tetap mudik diluar tanggal yang telah ditentukan dilarang.
“Kerumunan ada tapi berkurang. Ada efektivitas (dari larangan mudik) tapi tidak 100%. Tetap terjadi transmisi karena ada kerumunan yang tidak bisa dihindarkan,” paparnya. Baca juga: Sandiaga Uno Sepakat Larangan Mudik Lebaran, Berikut Solusinya Bagi Pelaku Usaha Parekraf
Saat ini positivity rate di Indonesia sudah turun. Namun Miko meyakini tidak demikian jika dilihat dari prevalensi. Karena saat ini prevalensi baru terungkap sekitar 1,5 juta dan dia meyakini bahwa yang sebenarnya lebih dari angka tersebut. “Kalau lebih tinggi kemungkinan terjadi kerumunan (karena mudik) maka akan terjadi penularan,” katanya.
Artinya, kata dia, dengan demikian diprediksi klaster mudik bisa berdampak pada penambahan angka kasus Covid-19 Indonesia, khusunya di Depok. Oleh karena itu, dia masih terus meminta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan yang memicu kerumunan. “Betul. Adanya klaster mudik bisa menimbulkan pertambahan angka kasus,” bebernya.
Lihat Juga :