Langkah Komisi V DPR Tindak Lanjuti Permasalahan JICT Tanjung Priok Diapresiasi
Selasa, 26 Maret 2024 - 21:44 WIB
loading...
Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok mengapresiasi langkah Komisi V DPR yang akan menindak lanjuti permasalahan yang dihadapi JICT. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok mengapresiasi langkah Komisi V DPR yang akan menindak lanjuti permasalahan yang dihadapi JICT.
Sebab, anak usaha Pelindo tersebut dikabarkan sempat mengalami kerugian pada 2020. Hal ini dikhawatirkan mengancam keberlangsungan pelabuhan yang telah menjadi pintu gerbang ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja (SP) JICT Zufansyah mengatakan, penurunan kinerja keuangan perusahaan sudah dapat diprediksi sejak awal. Penurunan tersebut merupakan akibat dari perhitungan konsultan yang agresif tanpa berbasis data akurat namun tetap dijadikan landasan perpanjangan kontrak JICT.
Baca juga: Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
Selain itu, perpanjangan JICT memang disetel untuk kepentingan hutang global bond guna mendanai pembangunan beberapa mega proyek di era RJ Lino. Sehingga kerugian JICT yang terjadi pada 2020 bukan hanya karena Covid-19, tapi disebabkan rapuhnya fundamental JICT akibat klausul rental fee dengan skema fix sebagai jaminan bayar global bond dan terus memberatkan perusahaan.
Baca juga: Daftar Lengkap 21 Pati TNI Bintang Satu yang Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto
“Sejak 2014, SP JICT sudah menyatakan jika perpanjangan kontrak JICT bermasalah dan cenderung dilakukan terburu-buru. Maka kami ingatkan berbagai pihak agar proses perpanjangan JICT sebagai aset strategis nasional dilakukan secara hati-hati. Bagus bisa dikelola secara mandiri, pun diperpanjang harus menguntungkan negara dengan memperhatikan aspek keberlangsungan perusahaan dan pekerja. Tapi kenyataannya keadaan JICT semakin sulit,” ujar Zulfansyah, Selasa, (26/3/2024).
Sebab, anak usaha Pelindo tersebut dikabarkan sempat mengalami kerugian pada 2020. Hal ini dikhawatirkan mengancam keberlangsungan pelabuhan yang telah menjadi pintu gerbang ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja (SP) JICT Zufansyah mengatakan, penurunan kinerja keuangan perusahaan sudah dapat diprediksi sejak awal. Penurunan tersebut merupakan akibat dari perhitungan konsultan yang agresif tanpa berbasis data akurat namun tetap dijadikan landasan perpanjangan kontrak JICT.
Baca juga: Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
Selain itu, perpanjangan JICT memang disetel untuk kepentingan hutang global bond guna mendanai pembangunan beberapa mega proyek di era RJ Lino. Sehingga kerugian JICT yang terjadi pada 2020 bukan hanya karena Covid-19, tapi disebabkan rapuhnya fundamental JICT akibat klausul rental fee dengan skema fix sebagai jaminan bayar global bond dan terus memberatkan perusahaan.
Baca juga: Daftar Lengkap 21 Pati TNI Bintang Satu yang Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto
“Sejak 2014, SP JICT sudah menyatakan jika perpanjangan kontrak JICT bermasalah dan cenderung dilakukan terburu-buru. Maka kami ingatkan berbagai pihak agar proses perpanjangan JICT sebagai aset strategis nasional dilakukan secara hati-hati. Bagus bisa dikelola secara mandiri, pun diperpanjang harus menguntungkan negara dengan memperhatikan aspek keberlangsungan perusahaan dan pekerja. Tapi kenyataannya keadaan JICT semakin sulit,” ujar Zulfansyah, Selasa, (26/3/2024).
Lihat Juga :