KCI Masih Tunggu SE Kemenhub Soal Aturan Wajib Masker, Begini Kondisi di KRL Jabodetabek
Senin, 12 Juni 2023 - 13:00 WIB
loading...
Penumpang KRL tampak masih menggunakan masker di dalam gerbong. Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
DEPOK - Pelonggaran penggunaan masker di moda transportasi mulai diterapkan pada sejumlah moda transportasi publik di Jabodetabek. Namun, Kereta Rel Listrik ( KRL ) atau Kereta Commuter Indonesia ( KCI ) masih menggunakan aturan wajib masker existing.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Stasiun Depok Baru, Depok, Senin (12/6/2023) mayoritas pengguna KRL masih menggunakan masker. Tak hanya itu, petugas keamanan stasiun pun masih terlihat menggunakan masker.
Baca juga: Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL
Sementara itu, pantauan di dalam rangkaian KRL relasi Jakarta Kota - Cibinong Nambo mayoritas pengguna masih menggunakan masker. Begitupun dalam rangkaian KRL relasi Bogor - Manggarai mayoritas pengguna masih tertib menggunakan masker.
Sebelumnya, Manajer Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan, pihaknya terkait aturan lepas masker dalam rangkaian masih menunggu surat edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Stasiun Depok Baru, Depok, Senin (12/6/2023) mayoritas pengguna KRL masih menggunakan masker. Tak hanya itu, petugas keamanan stasiun pun masih terlihat menggunakan masker.
Baca juga: Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL
Sementara itu, pantauan di dalam rangkaian KRL relasi Jakarta Kota - Cibinong Nambo mayoritas pengguna masih menggunakan masker. Begitupun dalam rangkaian KRL relasi Bogor - Manggarai mayoritas pengguna masih tertib menggunakan masker.
Sebelumnya, Manajer Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan, pihaknya terkait aturan lepas masker dalam rangkaian masih menunggu surat edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lihat Juga :