Simpatisan Bikin Ricuh, Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:45 WIB
loading...
Simpatisan Bikin Ricuh,...
Habib Bahar bin Ali bin Smith dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020) malam. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
BOGOR - Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, HB Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Batu Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020) malam. Narapidana tindak penganiayaan itu sebelumnya menghuni Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti mengungkapkan, pemindahan dilaksanakan Selasa (19/5/2020) tadi malam dengan pengawalan ketat polisi dan apparat lapas sesuai dengan protokol standar.

"Pemindahan tidak ada maksud lain, selain demi kepentingan pengamanan dan pembinaan untuk yang bersangkutan, yang merupakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang diberikan," ujar Rika melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Kemenkumham Cabut Izin Asimilasi Habib Bahar )

Rika menjelaskan, sejak penempatan Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, simpatisan pendukungnya berkumpul dan berkerumun, serta melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas. Padahal, massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkerumun sangat rentan terjadinya penyebaran COVID-19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan COVID-19.

"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun, berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bapas Bogor Resmi Banding...
Bapas Bogor Resmi Banding atas Vonis PTUN Bandung yang Menangkan Habib Bahar Smith
PTUN Kabulkan Gugatan,...
PTUN Kabulkan Gugatan, Kuasa Hukum: Habib Bahar Bisa Kembali ke Rumah
Habib Bahar Tak Lantas...
Habib Bahar Tak Lantas Bebas, Kanwil Kemenkum HAM Jabar Bakal Ajukan Banding
Habib Bahar Bin Smith...
Habib Bahar Bin Smith Menang Gugatan Pencabutan Asimilasi di PTUN Bandung
Habib Bahar Smith Dikembalikan...
Habib Bahar Smith Dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur sejak Kamis
Habib Bahar Gugat SK...
Habib Bahar Gugat SK Pembatalan Asimilasi, Ini Respons Bapas Bogor
Hari Ini, Habib Bahar...
Hari Ini, Habib Bahar Bin Smith Bebas dari Rutan Polda Jawa Barat
Bahar Bin Smith Dituntut...
Bahar Bin Smith Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Terdakwa Bahar Bin Smith...
Terdakwa Bahar Bin Smith Dihadirkan di Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved