Tak Sanggup Berendam di Laut, Pengedar Sabu di Bangka Selatan Akhirnya Menyerah
Rabu, 31 Maret 2021 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Sutan Sitorus seijin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga.
"Seteleh diselidiki ternyata informasi dari warga benar bahwa pelaku sering transaksi narkoba di rumahnya hingga akhirnya dilakukan penggrebekan. Pelaku saat digrebek juga sempat melarikan diri dengan cara menyebur ke laut namun akhirnya menyerahkan diri,” katanya, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Setelah Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Giliran Teh Ninih Rencana Ajukan Gugatan
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 Tahun Penjara," katanya.
"Seteleh diselidiki ternyata informasi dari warga benar bahwa pelaku sering transaksi narkoba di rumahnya hingga akhirnya dilakukan penggrebekan. Pelaku saat digrebek juga sempat melarikan diri dengan cara menyebur ke laut namun akhirnya menyerahkan diri,” katanya, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Setelah Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Giliran Teh Ninih Rencana Ajukan Gugatan
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 Tahun Penjara," katanya.
(nic)
Lihat Juga :