Tak Sanggup Berendam di Laut, Pengedar Sabu di Bangka Selatan Akhirnya Menyerah

Rabu, 31 Maret 2021 - 18:05 WIB
loading...
Tak Sanggup Berendam...
SL terduga pengedar narkoba akhirnya menyerahkan diri usai kabur dan menceburkan diri ke laut. Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno.
A A A
BANGKA SELATAN - Pria SL (34) tak sanggup berlama-lama berendam di air laut setelah melarikan diri dari kejaran polisi saat hendak ditangkap dengan menyebur ke laut. Dia pun akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Warga Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan itu ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran di duga menjadi pengedar narkotika jenis Sabu.

Baca juga: Polres Bangka Selatan Tingkatkan Patroli di Gereja Pasca Bom Makassar

Setibanya di daratan, SL langsung digelandang ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti sabu yang dia simpan. Setelah digeledah disaksikan RT setempat, anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yandri C Akip berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat bruto 3, 09 gram.

Selain itu, Polisi juga menemukan 1 unit timbangan digital, 17 plastik bening kecil kosong, 1 buah sekop pipet dan 1 buah plastik bening hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berbisnis barang haram itu.

Baca juga: Diamankan Polisi Bersama 4.310 butir Pil Tramadol, IRT: Saya Baru Empat Kali Menjual


Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Sutan Sitorus seijin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga.

"Seteleh diselidiki ternyata informasi dari warga benar bahwa pelaku sering transaksi narkoba di rumahnya hingga akhirnya dilakukan penggrebekan. Pelaku saat digrebek juga sempat melarikan diri dengan cara menyebur ke laut namun akhirnya menyerahkan diri,” katanya, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Setelah Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Giliran Teh Ninih Rencana Ajukan Gugatan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 Tahun Penjara," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Siapa Keiichi Tsuchiya?...
Siapa Keiichi Tsuchiya? Legenda yang Ubah Drifting dari Balapan Liar Jadi Kultur Global
Berita Terkini
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved